Jakarta (Pendis) – Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-50 menjadi momentum bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam menata kembali bagian kearsipan. Rohmat Mulyana Sapdi selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang baru menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan dokumen pada lingkungan Pendidikan Islam masih perlu pembenahan, sehingga kedepan tata Kelola perkantoran menjadi lebih baik.
“Saya sepakat bahwa arsiparis itu salah satu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang sangat penting, dan keadaan filing dokumen kita masih manual, masih hard copy, jadi e-office kedepan memang harus dibangun untuk menertibkan arsip-arsip sehingga tidak terjadi penumpukan. Ini kan masih bagian dari tata Kelola yang baik yang dilakukan di tempat kita,” jelas Rohmat saat diwawancarai diruang kerjanya, (18/5)
Menurut Rohmat, tata pengelolaan arsip kedepan diarahkan pada sistem digitalisasi sehingga pengelolaan arsip pada lingkungan Ditjen Pendidikan Islam dapat tersimpan dengan baik dan tahan lama.
“Tahapan kedepan sekretariat akan menjadi model manajemen e-office yang membuat arsip-arsip ini lebih digital. Ini bagian penting dari pengelolaan kantor, kalau kita tumpuk dokumen bisa penuh ruangan, atau kita membuang file hardcopy kadang sekian tahun masih dibutuhkan, tapi kalau digitalisasi itu lebih lama tahannya,” papar Rohmat.
Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur PAI periode 2018-2021 ini juga menjabarkan bahwa kondisi ASN bidang arsiparis pada Ditjen Pendidikan Islam sangat terbatas. Optimalisasi pegawai akan dilakukan secara bertahap dengan melakukan diklat pegawai dan pengembangan karir arsiparis.
“Soal keterbatasan arsiparis sedang kita coba upayakan pelaksanaan diklat-diklat yang menunjang, untuk mendukung pengembangan karirnya. Dan saya akan mensupport pengembangan karir, jabatan, golongan dan kepangkatan arsiparis,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizky Fisa Abadi selaku Kasubag TU Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menjelaskan bahwa Direktorat PAI tengah memulai arsip digital untuk dapat memudahkan pelayanan publik. “Direktorat PAI sedang menginisiasi pengelolaan bantuan-bantuan untuk menjadi paperless, dari proposal sampai LPJ. Sehingga kita tidak menerima hardcopy.” Papar Rizky.
Turut hadir pada wawancara tersebut, Susilowati Moko selaku JFT Arsiparis Direktorat PAI meyampaikan bahwa peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-50 sudah sepatutnya mengikuti perkembangan teknologi kekinian.
“Sesuai dengan tema hari kerasipan nasional yang diarahkan pada arsip digital, sudah seharusnya model kearsipan diarahkan pada sistem digital. Sebagaimana kita ketahui di era industri 4.0 semuanya berbasis online dan mudah diakses oleh siapapun,” ujarnya. (Miftah/HIk)
Bagikan: