Bekasi (Pendis)- Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam menyiapkan sejumlah program untuk percepatan penguatan moderasi beragama, termasuk juga dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjadi salah satu instrumen diseminasinya.
“Ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan, diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. "Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi secara daring dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK di Bekasi, Jumat (26/2).
Kedua, toleransi, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama, ucapnya.
Indikator yang ketiga adalah anti kekerasan, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
"Selanjutnya, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," jelasnya..
Moderasi beragama untuk PAI perlu penekanan bahwa, yang kita moderasikan bukan agamanya, sebab agama itu sendiri sudah moderat. Yang kita moderasikan adalah cara pandang, sikap, dan mempraktekkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, yang kita gunakan adalah term “Moderasi Beragama”, bukan “Moderasi Agama”
Menurut Wamenag sikap moderat dalam beragama itu bukan hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi justru diimplementasikan dalam kehidupan sosial dan ruang publik, dalam berinteraksi antara satu komunitas dengan komunitas lain, dalam interaksi antar umat manusia. Sebab, dalam konteks ruang publik inilah moderasi beragama itu sangat dipentingkan agar terciptanya keharmonisan dan kedamaian untuk mewujudkan kemaslahatan kita bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, moderasi beragama diimplementasikan dengan mengejawantahkan esensi ajaran-ajaran agama, yakni senantiasa melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum.
Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.(Hikmah)
Bagikan: