PAI, Instrumen Diseminasi Moderasi Beragama

Sabtu, 27 Februari 2021 07:47 WIB
Pendis

PAI, Instrumen Diseminasi Moderasi Beragama

Bekasi (Pendis)- Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam menyiapkan sejumlah program untuk percepatan penguatan moderasi beragama, termasuk juga dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjadi salah satu instrumen diseminasinya.

“Ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan, diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. "Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi  secara daring dalam  Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK di Bekasi, Jumat (26/2).

Kedua, toleransi, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama, ucapnya. 

Indikator yang ketiga adalah anti kekerasan, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

"Selanjutnya, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," jelasnya..

Moderasi beragama untuk PAI  perlu penekanan bahwa, yang kita moderasikan bukan agamanya, sebab agama itu sendiri sudah moderat. Yang kita moderasikan adalah cara pandang, sikap, dan mempraktekkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, yang kita gunakan adalah term “Moderasi Beragama”, bukan “Moderasi Agama”

Menurut  Wamenag sikap moderat dalam beragama itu bukan hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi justru diimplementasikan dalam kehidupan sosial dan ruang publik, dalam berinteraksi antara satu komunitas dengan komunitas lain, dalam interaksi antar umat manusia. Sebab, dalam konteks ruang publik inilah moderasi beragama itu sangat dipentingkan agar terciptanya keharmonisan dan kedamaian untuk mewujudkan kemaslahatan kita bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, moderasi beragama diimplementasikan dengan mengejawantahkan esensi ajaran-ajaran agama, yakni senantiasa melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum.

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.(Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah