Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI anggarkan 25,5juta per orang per tahun per orang untuk 50 (lima puluh) peserta pada program pendampingan Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
"Dalam Program Bina Kawasan PAI di kawasan 3T; Tertinggal, Terluar, dan Terdepan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui unit teknisnya Direktorat Pendidikan Agama Islam menganggarkan bagi pendamping Pendidikan Agama Islam per bulan selama satu tahun; untuk living cost 2,5juta, kesehatan 250ribu, transport lokal 500ribu, akomodasi 500ribu dan khusus untuk pengembangan program 1,5juta dibayarkan tiap 3 bulan sekali," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, dalam keterangannya di ruang kerja sekretaris (20/11/2017).
Untuk pembiayaan pada tahun 2017 sebesar 1,275 Milyar ini, kata alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim, akan berlaku untuk 6 bulan pertama dan selanjutnya pada tahun 2018 untuk 6 bulan berikutnya. "Dan dalam rangka menjamin ketersediaan pembiayaan pada akhir program, maka Direktur Pendidikan Agama Islam selaku Pejabat Pembuat Komitmen dapat bekerjasama dengan Bank yang ditunjuk untuk melakukan penahanan pembiayaan secara berkala sesuai ketentuam yang berlaku," kata Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) di Eselon I Pendis yang dengan "coretan"-nya semua anggaran di Ditjen Pendis bisa dicairkan.
Mengenai kegunaan program yang dibahasakan dalam "Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan" ini, info Isom, harus digunakan oleh peserta yang bersangkutan untuk program walaupun telah diterima melalui rekening pribadi. "Bagi para pendamping pada program ini, mereka berkewajiban untuk melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dan mendampingi masyarakat setempat dalam pembinaan keagamaan Islam," kata Isom yang menamatkan studi S3-nya di UIN Syarif Hidayatullah di kawasan Ciputat Timur-Tangerang Selatan ini.
Menurut informasi dari Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI), program Bina Kawasan PAI di Perbatasan ini akan dilaksanakan pada 25 kabupaten/kota di kawasan 3T. Para pendamping hasil seleksi pada program ini dituntuu untuk melatih dan menyiapkan kader-kader guru dan calon guru Pendidikan Agama Islam yang pada akhirnya masyarakat dan lembaga pendidikan di daerah perbatasan terbantu dalam dalam mengembangkan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang rahmatan lil`alamin. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: