Said Agil Husein Al-Munawwar: Perlu ada Metodologi Memahami Teks Keagamaan bagi Dosen PAI pada PTU

Rabu, 5 April 2017 11:28 WIB
Pendis

Said Agil Husein Al-Munawwar: Perlu ada Metodologi Memahami Teks Keagamaan bagi Dosen PAI pada PTU

Serpong (Pendis) - "Perlu dilakukan penguatan metodologi dalam memahami teks keagamaan yang dikembangkan oleh dosen PAI pada PTU sehingga tidak terjebak dalam pemahaman yang tekstualis dan menghilangkan nilai-nilai fundamental dalam ajaran Islam," papar Said Agil Husein Al-Munawwar pada saat memberikan materi pada kegiatan "TOT Pengembangan Pembelajaran PAI pada PTU Angkatan 1" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama bertempat di Hotel Santika BSD Serpong, 4-6 April 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan JFU di lingkungan subdit PAI pada PTU dan beberapa kepala seksi di lingkungan Direktorat PAI serta dosen-dosen PAI (Pendidikan Agama Islam) dari berbagai PTU (Perguruan Tinggi Umum).

Ungkapan itu dikemukakan oleh Said Agil Husein Al-Munawwar saat menjawab pertaanyaan peserta kegiatan, Sufyan Ramli dari Universitas Negeri Jambi. Menurut Sufyan Ramli, di kalangan PTU kini telah menyebar pemahaman yang perlu menjadi perhatian bersama. "Di kalangan kampus kini berkembang pemahaman bahwa olahraga yang hanya boleh dilakukan saat itu hanyalah memanah, berkuda dan berenang. Selain olahraga itu, sudah tidak berlaku lagi. Sebab, hanya 3 macam itu saja yang tertuang dalam hadis Nabi". Peserta lainnya dari Universitas Negeri Malang dan Institut Teknologi Bandung juga menyampaikan bahwa pemikiran yang literalis di kampus PTU begitu marak. "Jika dikenal ushuliyat al-khamsah maka itu tidak hanya terbatas pada hifzh al-nafs (menjaga jiwa), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh nasl (menjaga keturunan), dan hifzh al-mal (menjaga harta) saja; akan tetapi mereka juga mereka mengembangkannya dengan hifzh al-daulah al-islamiyah (menjaga daulat islamiyah). Fenomena pemahaman letterlijk ini begitu masif dan kuat di lingkungan PTU," papar peserta dari Malang.

Menurut Said Agil Husein Al-Munawwar, pemikiran letterlijk ini sangat berbahaya jika digunakan dalam memahami semua teks-teks keagamaan. "Ketiga macam olahraga itu memang merupakan cabang olahraga yang sesuai dengan kondisi saat itu dan merupakan paling hebat. Namun, bukan berarti hanya tiga macam itu saja. Ini merupakan imbas dari pemahaman keagaman yang sangat tekstualis." Menurut Said Agil, "Tidak mungkin bisa memahami wahyu atau Alquran jika hanya dipahami secara tekstual semata. Misalnya, ayat laa taqrabu al-zina (jangan kalian mendekati zina), jika memahami ayat ini secara tekstual sangat berbahaya!".

Dalam kesempatan itu, Said Agil juga memaparkan bahwa dalam tradisi ushul fiqh, memahami teks keagaman dalam perspektif yang berbeda itu sangat jamak terjadi. "Satu kitab ushul fiqh yang ditulis oleh ulama yang bermazhab tertentu itu lumrah dan biasa dilakukan pensyarahan (penjelasan) oleh ulama yang bermazhab lainnya. Oleh karenanya, pemikiran keagamaan kita semakin luas".

Ulama ushul fiqh (ushuliyun), menurut Said Agil Husein Al-Munawwar, mengarahkan kepada umat agar bagaimana teks agama dan ajaran Islam itu dapahami dan diamalkan sehingga mampu memberikan kemaslahatan umum yang sangat kuat. "Kita tidak cukup hanya bermodalkan hafal ayat lalu mengeluarkan fatwa. Ada sejumlah kaidah ushuliyah dan kaidah fiqhiyah yang harus dikuasai dalam memahami ayat-ayat Alquran itu," papar jebolan Universitas Ummul Qurah Mekkah, Saudi Arabia. (swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah