Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Ditjen Pendidikan Islam menggelar rapat koordinasi pelaksanaan PPG PAI skema pembiayan APBD Tahun 2022. Sebanyak 210 orang perwakilan dari 21 Kantor Willayah Kemenag Provinsi, 89 kantor Kemenag Kabupaten/ Kota dan 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) turut menghadiri kegiatan yang digelar secara daring ini.
Direktur PAI, Amrullah menyampaikan kelancaran PPG khususnya skema pembiayaan dari APBD sangat bergantung pada sinergi dan kerjasama yang baik antara Kemenag dengan LPTK dan juga Pemerintah Daerah.
"Pembahasan PPG PAI tidak hanya kegiatan akademik, tetapi ada proses MoU, pembayaran hingga pencairan anggaran," tuturnya di Jakarta, Rabu (03/08/2022).
Menurutnya, penyiapan pembayaran PPG skema pembiayaan APBD harus memperhatikan kepastian jumlah dan anggaran yang ada.
"Jangan sampai ada perbedaan antara jumlah peserta dengan anggaran yang ada. Karena itu perlu koordinasi maksimal semua pihak," ucap Alumni UIN Jakarta ini.
Pria asal Banten ini mengapresiasi sejumlah Kanwil Kemenag Provinsi dan LPTK yang sudah bergerak cepat mengawal proses PPG pembiayaan APBD.
"Kita apresiasi kepada sejumlah Kanwil Kemenag yang telah berjuang dari awal audiensi dengan Pemda hingga proses MoU dengan LPTK," jelasnya.
Amrullah berharap seluruh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kab/Kota dan juga LPTK dapat berkoordinasi secepatnya dengan Pemda untuk memastikan proses MoU berjalan dengan lancar.
"Kita perlu mengawal proses ini sedini mungkin supaya tidak ada kendala di akhir tahun nanti," pungkasnya.
Kasubdit PAI pada PTU, M. Munir menambahkan peserta PPG PAI dengan skema pembiayaan dari APBD Tahun 2022 berjumlah 2853 orang dengan rincian pembiayaan dari 89 Pemkab/Pemkot dan 2 Pemprov.
“Saat ini mereka tengah mengikuti PPG Batch 2 dan masuk dalam tahapan pendalaman materi," jelasnya.
Bagikan: