Ujian Sekolah PAI Harus Jadi Quallity Assurance Pendidikan

Jumat, 5 Maret 2021 09:35 WIB
Pendis

Ujian Sekolah PAI Harus Jadi Quallity Assurance Pendidikan

Ujian Sekolah PAI Harus Jadi Quallity Assurance Pendidikan

 

Bogor – Ditpai. Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Rohamt Mulyana Sapdi, meminta kepada guru pendidikan agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah agar menjadi hasil ujian sekolah sebagai upaya untuk menjaga mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah sekalipun saat ini sedang menghadapi pandemic Covid 19.

 “Meskipun Ujian Sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan, Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menyiapkan Petunjuk Teknis Ujian Sekolah PAI yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi guru dan siswa. Juknis ini merupakan bagian dari upaya pengendalian mutu (quality assurance) pelaksanaan PAI di sekolah,” kata Rohmat dalam pertemuan dengan sejumlah guru, pengawas dan Kasi PAI Kab/Kota di Bogor, 3 Maret 2021.  

"Kementerian Agama berharap agar pelaksanaan ujian sekolah dapat mendukung peran dan tanggung jawab yang lebih besar dari para guru dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah," kata Rohmat.

Menurut Rohmat, dengan kebijakan ini maka para guru PAI harus benar-benar membimbing dan mendidik anak-anak agar dapat mengikuti ujian sekolah dengan sebaik-baiknya, bersikap profesional dan bertanggung jawab.

"Saya minta agar para guru PAI benar-benar menjaga amanah ini karena saat ini soal ujian sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab para guru yang mengajarnya," ujarnya

Ia menyatakan bahwa juknis Ujian Sekolah yang ada ini hanya berupa norma umum agar pelaksanaan ujian sekolah dapat tertib dan terarah.

 “Juknis ini tidak berisi detil pelaksanaan Ujian Sekolah PAI, namun hanya berupa norma umum pelaksanaan dan kisi-kisi soal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Juknis US PAI telah mempertimbangkan kondisi pandemik saat ini dan regulasi-regulasi lainnya yang terkait.

“Beberapa hal dalam Juknis US PAI yang berhubungan dengan capain pembelajaran dan level kognisi sudah kita sesuaikan dengan kendala pandemi yang masih kita hadapi bersama,” urai Rohmat.        

 

Penguatan Moderasi Beragama

 

Dalam kesempatan tersebut Rohmat juga menyampaikan tentang penguatan moderasi beragama kedalam program Pendidikan Agama Islam menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.

Menurutnya, langkah ini diperlukan agar internalisasi moderasi beragama dalam pendidikan agama Islam dapat lebih dioptimalkan.

“Desain Implemetasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Agama Islam tengah dirampungkan oleh Tim Moderasi Beragama Direktorat Pendidikan Agama Islam,” jelas Rohmat.

“Nantinya, pola kerja dan teknis penguatan Moderasi Beragama akan menjadikan Desain Implementasi Moderasi Beragama ini sebagai rujukan,” terangnya lebih lanjut.

Dengan perspektif demikian, beberapa program kerja di Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyertakan Moderasi Beragama sebagai bagian implementasinya.

“Kami rencanakan program Direktotar Pendidikan Agama Islam semisal Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI, Penguatan Kurikulum PAI, Penguatan Kompetensi Pengawas PAI, dan program kegiatan lainnya akan menyertakan Moderasi Beragama sebagai kontennya,” paparnya. (SM)      


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.