Ujian Sekolah PAI Harus Jadi Quallity Assurance Pendidikan
Bogor – Ditpai. Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Rohamt Mulyana Sapdi, meminta kepada guru pendidikan agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah agar menjadi hasil ujian sekolah sebagai upaya untuk menjaga mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah sekalipun saat ini sedang menghadapi pandemic Covid 19.
“Meskipun Ujian Sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan, Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menyiapkan Petunjuk Teknis Ujian Sekolah PAI yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi guru dan siswa. Juknis ini merupakan bagian dari upaya pengendalian mutu (quality assurance) pelaksanaan PAI di sekolah,” kata Rohmat dalam pertemuan dengan sejumlah guru, pengawas dan Kasi PAI Kab/Kota di Bogor, 3 Maret 2021.
"Kementerian Agama berharap agar pelaksanaan ujian sekolah dapat mendukung peran dan tanggung jawab yang lebih besar dari para guru dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah," kata Rohmat.
Menurut Rohmat, dengan kebijakan ini maka para guru PAI harus benar-benar membimbing dan mendidik anak-anak agar dapat mengikuti ujian sekolah dengan sebaik-baiknya, bersikap profesional dan bertanggung jawab.
"Saya minta agar para guru PAI benar-benar menjaga amanah ini karena saat ini soal ujian sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab para guru yang mengajarnya," ujarnya
Ia menyatakan bahwa juknis Ujian Sekolah yang ada ini hanya berupa norma umum agar pelaksanaan ujian sekolah dapat tertib dan terarah.
“Juknis ini tidak berisi detil pelaksanaan Ujian Sekolah PAI, namun hanya berupa norma umum pelaksanaan dan kisi-kisi soal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Juknis US PAI telah mempertimbangkan kondisi pandemik saat ini dan regulasi-regulasi lainnya yang terkait.
“Beberapa hal dalam Juknis US PAI yang berhubungan dengan capain pembelajaran dan level kognisi sudah kita sesuaikan dengan kendala pandemi yang masih kita hadapi bersama,” urai Rohmat.
Penguatan Moderasi Beragama
Dalam kesempatan tersebut Rohmat juga menyampaikan tentang penguatan moderasi beragama kedalam program Pendidikan Agama Islam menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar internalisasi moderasi beragama dalam pendidikan agama Islam dapat lebih dioptimalkan.
“Desain Implemetasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Agama Islam tengah dirampungkan oleh Tim Moderasi Beragama Direktorat Pendidikan Agama Islam,” jelas Rohmat.
“Nantinya, pola kerja dan teknis penguatan Moderasi Beragama akan menjadikan Desain Implementasi Moderasi Beragama ini sebagai rujukan,” terangnya lebih lanjut.
Dengan perspektif demikian, beberapa program kerja di Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyertakan Moderasi Beragama sebagai bagian implementasinya.
“Kami rencanakan program Direktotar Pendidikan Agama Islam semisal Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI, Penguatan Kurikulum PAI, Penguatan Kompetensi Pengawas PAI, dan program kegiatan lainnya akan menyertakan Moderasi Beragama sebagai kontennya,” paparnya. (SM)
Bagikan: