Surabaya (Pendis) - Tujuhpuluh Tujuh Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia membacakan Deklarasi Surabaya untuk menolak dan melawan segala bentuk paham atau tindakan radikalisme yang membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi Surabaya dibacakan oleh Dodo Fernando Ketua DEMA IAIN Bukittinggi, berangkat dari keprihatinan mendalam akan kondisi bangsa dan negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan nasional, maraknya komersialisasi pendidikan, kemandirian ekonomi dan keadilan sosial, penegakan supremasi hukum yang adil untuk semua, pentingnya para pemuda dan mahasiswa berkontribusi pada pembangunan bangsa dan bahaya intoleransi dan radikalisme.
Sebelum pembacaan Deklarasi Surabaya, para Presiden Mahasiswa dari 56 PTKIN dan 21 PTKIS se-Indonesia ini serempak membacakan Ikrar Sumpah Pemuda, untuk mengambil spirit para pejuang pemuda Indonesia.
Deklarasi Surabaya dibacakan pada penutupan Temu DEMA PTKI Se Indonesia yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober 2018 di Hotel Verwood Surabaya.
Berikut tek lengkap Deklarasi Mahasiswa PTKI Melawan Radikalisme di Surabaya:
Kami Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tnggi Keagamaan Islam (PTKI) Se Indonesia menyatakan sikap:
1. Meneguhkan rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indoneia;
2. Mendorong perbaikan sistem pendidikan dan menolak segala bentuk komersialisasi di dalamnya;
3. Mendesak pemerintah segara mewujudan kemandirian ekonomi dan kesejahtraan sosial seluruh masyarakat Indonesia;
4. Menuntut ketegasan dan keadilan hukum dalam berbagai aspek;
5. Mnyerukan kepada seluru pemuda dan mahasiswa Indonesia untuk berperan aktif dalam berkonribusi membangun bangsa dan negara;
6. Menolak dan melawan segala bentuk paham atau tindakan intoleransi, radikal, anti NKRI dan anti Pancasila.
Menanggapi deklarasi itu, Kepala Seksi Kemahasiswa Direktorat PTKI Kementerian Agama RI, Ruchman Basori menyambut baik dan gembira bahwa mahasiwa UIN, IAIN, STAIN dan PTKIS binaan Kementerian Agama mempunyai kepedulian, komitmen dan semangat kebangsaan yang tinggi.
"Bagi saya deklarasi surabaya merupakan refleksi mendalam untuk menggugah kepedulian, meneguhkan komitmen serta keinginan berkontribusi menyelesaikan problem-problem kebangsaan," kata Ruchman.
Deklarasi kalangan PTKI melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI kerap dilakukan dari mulai Deklarasi Aceh oleh Pimpinan PTKI, orasi kebangsaan 28 Oktober serentak di kalangan PTKI hingga kini Deklarasi Surabaya oleh para Presiden Mahasiswa (Presma) PTKI.
Kegiatan Temu Dema PTKI se-Indonesia dilaksanakan pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2017 bersama Ngatawi Sastro Aktivis Mahasiswa Era 90-an, M. Aziz Hakim Aktivis Mahasisawa Pasca Reformasi, Syamsul Rijal Ketua Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan bersama Waryono Sekjen Forum, dan Syafriansyah Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Islam. (viva_tnu/dod)
Bagikan: