Jakarta (Pendis) - Bantuan sarana dan prasarana (sarpras) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus mendukung untuk penguatan akreditasi perguruan tinggi. Karenanya harus ada afirmasi untuk perguruan tinggi yang benar-benar membutuhkan.
Demikian ditegaskan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendiidkan Islam Arskal Salim GP saat memberikan materi pada acara Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Sarpras PTKI, Kamis (24/05) di Jakarta.
"Perlu dipetakan dengan baik mana PTKIS yang sudah kuat, mana yang belum dan didasarkan pada orientasi kebutuhan akreditasi kelembagaan," kata Arskal.
Pada kesempatan itu Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini meminta agar pemetaan PTKIS harus melihat jumlah mahasiswa, akreditasi institusi, prestasi yang telah diraih, ketersediaan lahan dan hal lain sesuai dengan koridor bantuan.
Untuk itu Arskal meminta disediakan data PTKIS penerima bantuan sarana dan prasarana dalam lima tahun terakhir. "Data ini penting untuk pertimbangan penyebaran bantuan, keadilan perlakuan, dan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana serta akuntabilitas," katanya.
Di hadapan Sekretaris Kopertais se-Indonesia, Arskal meminta untuk tidak memberikan bantuan kepada PTKIS yang telah kuat terutama secara anggaran. "PTKIS yang berbentuk universitas sudah banyak diperhatikan oleh stakeholder, mungkin ada baiknya dialokasikan ke STAI atau IAI yang benar-benar membutuhkan," papar Arskal.
Kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Sarpras PTKI diselenggarakan pada tanggal 24 s/d 25 Mei 2018 dan diikuti oleh Sekretaris Kopertais se-Indonesia, unsur Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir Kasi Sarpras pada PTKIS Otisia Arinindiyah, Kasi Sarpras pada PTKIN Nur Yasin dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Syafriansyah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan mengatakan Penyusunan Juknis Sarpras PTKI sudah dibahas dan dimatangkan pada akhir tahun 2017 dan saat ini lebih banyak untuk sosialisasi dan koordinasi bantuan.
Pada Tahun Anggaran 2018 Kementerian Agama akan menyalurkan bantuan rehabilitasi sarpras PTKIS senilai kurang lebih 30 Miliyar. "Nama-nama PTKIS sudah diseleksi dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2017 sekarang tinggal proses penyalurannya. Sementara untuk Tahun Anggaran 2018 akan menyeleksi untuk tahun 2019," kata Syafri. (RB/dod)
Bagikan: