Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di awal tahun 2019 ini telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang MORA-BASe (Ministry of Religious Affair-Bank of Article System) sebagai Sistem Bank Artikel pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. SK bernomor 103 Tahun 2019 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, tanggal 7 Januari 2019 dan dapat diunduh pada www.pendis.kemenag.go.id. Adapun aplikasinya dapat diakses pada www.morabase.kemenag.go.id.
Menurut Direktur PTKI, Arskal Salim, MORA-BASe ini merupakan inovasi konkret yang dihadirkan untuk mendorong kualitas jurnal, khususnya yang ada di lingkungan kampus PTKI. Di samping itu, MORA-BASe hadir untuk menjembatani komunikasi antara penulis dan pengelola jurnal yang dipertemukan melalui aplikasi ini. "Ini solusi cerdas yang kami hadirkan untuk seluruh civitas akademika PTKI di seluruh penjuru negeri ini," ungkap guru besar UIN Jakarta.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Suwendi, mengungkapkan saat ini terjadi kenaikan jurnal terakreditasi yang sangat tajam. "Semula hanya 64 jurnal terakreditasi, kini di akhir tahun 2019 setidaknya terdapat 318 jurnal yang terakreditasi," ungkap doktor jebolan UIN Jakarta. Adapun rinciannya adalah jurnal yang terakreditasi pada Sinta-1 semula 4 jurnal kini menjadi 5 jurnal; Sinta-2 semula 62 jurnal kini 74 jurnal. Selebihnya terakreditasi Sinta-3 sebanyak 75 jurnal; Sinta-4 sebanyak 99 jurnal; Sinta-5 sebanyak 53 jurnal dan Sinta-6 sebanyak 12 jurnal.
Menurut Suwendi, kelahiran MORA-BASe ini memiliki manfaat yang demikian strategis, yakni di samping sebagai media untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen PTKI juga menjadi bank artikel yang dibutuhkan oleh para pengelola jurnal sehingga jurnal dapat terbit tepat waktu dan mempublikasikan tulisan-tulisan yang berkualitas. (s1/dod)
Bagikan: