Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) bersama Inspekturat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan acara Penandatanganan Kontrak Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun Ajaran 2023 di ruang rapat Menteri Agama, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Dalam pertemuan ini turut dilakukan penandatanganan kontrak jasa konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi/jasa konsultan pengawasan proyek SBSN oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Proyek SBSN dari 21 PTKIN. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa agenda konsolidasi serta koordinasi sebagai strategi percepatan pelaksanaan proyek SBSN PTKIN tahun ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, saat ini mekanisme monitoring dan evaluasi secara konfensional mulai beralih ke cara-cara berbasis digital, sehingga nanti akan dilakukan pelatihan agar setiap kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai oleh proyek SBSN 2023 ini dapat dipantau melalui helicopter view di aplikasi sebagai upaya pencegahan atau early warning terhadap keterlambatan dankesalahan.
"Beberapa aktifitas projek dan hasil dari helicopter view itu kalau misalnya ada kasus dan persoalan baru bisa masuk ke hal yang lebih operasional di masing-masing satuan kerja," ujarnya.
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani saat membuka FGD terkait kontrak proyek SBSN
Ia mengintruksikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar penatakelolaan proyek yang bersumber dari dana SBSN dilakukan secara bertanggungjawab dan teliti, tidak hanya memperhatikan timeline yang ditetapkan akan tetapi juga sesuai dengan spesifikasi.
"Kita berkeinginan agar layanan pendidikan kita semakin baik salah satunya melalui gedung yang semakin bagus," tegas Ramdhani di hadapan PPK pengelola proyek SBSN usai melakukan penantanganan proyek.
Selain itu ia meminta para PPK pengelola SBSN untuk mengawasi secara penuh dan bagi pelaksana amanah dari kementerian agama. "Kami minta untuk melakukan pekerjaan sebaik mungkin dan kalau bisa melebihi standar baik dari pencapaian waktu maupun kualitas," tandasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal memberi arahan dalam acara Penandatanganan Kontrak Proyek SBSN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun Ajaran 2023
Dalam kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal, meminta PPK untuk segera menyelesaikan tahap perencanaan supaya bisa memasuki ke tahap pelelayangan, sehingga semakin cepat dikerjakan dapat mencegah Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) melewati batas waktu yang ditentukan.
"Sehingga semangat keinginan Pak Menteri tahun ini tidak ada proyek yang terlambat itu betul betul bisa kita gapai," jelasnya.
"Saya minta PPK betul-betul cermat, kalau anda melihat gelagat yang aneh-aneh di pokja, tolong lapor ke saya," tegasnya.
Bagikan: