Kemenag Merumuskan Draf PMA Dosen PPPK

Kamis, 15 Februari 2018 00:00 WIB
Pendis

Kemenag Merumuskan Draf PMA Dosen PPPK

Jakarta (Pendis) - Dalam rangka mengisi kekosongan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 pasal 107 mengenai manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kemenag mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Draf Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Dosen PPPK di Hotel Harris Vertu, Selasa (13/02).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Arskal Salim menyampaikan bahwa regulasi ini sudah ditunggu sejak lama. "PMA ini sangat penting dan sangat dinanti-nanti para dosen sejak lama. Dalam forum ini diharapkan bisa merumuskan draf awal untuk kemudian menjadi draf PMA yang akan didiskusikan dalam forum yang lebih besar agar menghasilkan regulasi yang dapat mencakup persoalan yang ada," jelasnya.

Arskal memberikan catatan 3 (tiga) hal, yaitu terkait nama istilah bagi dosen bukan PNS, judul draf PMA, dan syarat kelembagaan. "Pertama, penggunaan istilah nama bagi dosen bukan PNS apakah memakai nama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), DTNP (Dosen Tetap Non-PNS), atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Kesepakatan istilah nama ini penting agar kita mempunyai kesamaan persepsi karena setiap istilah nama punya konotasi masing-masing," terangnya.

"Yang kedua, terkait judul draf awal PMA. Apakah berjudul "PMA tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen PPPK pada PTKN" atau cukup diberi judul "PMA tentang Dosen PPPK pada PTKN". Harapannya bisa diberi judul dengan simpel dan efektif," ulasnya.

Sedangkan yang ketiga, Ia menawarkan agar mencantumkan persyaratan bagi lembaga PTKIN. "Bukan hanya persyaratan bagi orang yang mau diangkat menjadi dosen tetap bukan PNS namun juga lembaga yang mau mengangkat itu seyogyanya punya persyaratan tertentu. Seperti yang sering diwanti-wanti pak Dirjen bahwa PTKIN (UIN, IAIN, dan STAIN) yang mau mengangkat dosen tetap bukan PNS dipastikan mempunyai dana untuk pembayarannya. Jangan sampai setelah PTKIN mengangkat namun tidak mampu membayar lalu muncul masalah yang akhirnya dibebankan kepada Kementerian Agama," tegasnya

Untuk itu Arskal menghimbau agar setiap PTKIN membuat rasioa dosen. "Untuk itu dibutuhkan rasio dosen, berapa dosen PNS dan berapa dosen bukan PNS, jangan sampai rasionanya timpang lebih banyak dosen non PNS dalam satu Perguruan Tinggi sehingga membebani PTKIN itu sendiri," tuturnya.

Kasubdit Ketenagaan, Syafi`i menambahkan bahwa forum ini akan menginventarisir daftar masalah yang ada di PTKIN dan menghasilkan draf awal PMA . "Kita akan membuat daftar inventarisir masalah yang kemudian menjadi dasar penyusunan PMA agar regulasi ini tepat sasaran dan dapat menyelesaikan persoalan," ujarnya.

Ia menambahkan, "sesuai arahan Direktur akan dibuat tim penyusunan draf awal dan kemudian draf ini diekspos ke forum lebih luas, misalnya Forum Wakil Rektor I atau Wakil Rektor II, sampai kemudian matang untuk dipubis secara umum," pungkas Syafi`i. (ogie/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah