Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk terus meningkatkan mutu akademik. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Moh. Isom Yusqi mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi sudah saatnya beranjak dari pemerataan akses kepada peningkatan mutu.
Dikatakan Sesditjen, peningkatan mutu di perguruan tinggi keagamaan menjadi penting untuk menumbuhkan atmosfer akademik yang baik, yang salah satunya bisa dilakukan dengan mengembangkan mutu publikasi ilmiah. "Salah satu komponen yang harus dijaga adalah pengembangan jurnal ilmiah untuk pengembangan atmosfer akademik di perguruan tinggi," kata Isom pada kegiatan Seminar Publikasi Ilmiah, Selasa (08/08) di Bogor.
Sesditjen Pendis berharap penelitian dan publikasi ilmiah menjadi indikator kinerja perguruan tinggi keagamaan Islam. Jurnal ilmiah menjadi penting sebagai tolak ukur produktifitas ilmiah para dosen. "Publikasi ilmiah dapat dijadikan indikator kinerja akademik di perguruan tinggi," kata Sesditjen.
Isom menuturkan bahwa perlu ada semacam perjanjian kinerja para pimpinan perguruan tinggi keagamaan yang tergambar secara kuantitatif dalam penguatan tradisi akademik dengan indikator kinerja bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Menurutnya, untuk peningkatan tradisi akademik di perguruan tinggi sudah disediakan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang tiga puluh persen dialokasikan untuk penelitian.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat PTKI Muhammad Zain mengatakan bahwa animo para dosen PTKIN dalam melakukan penelitian juga terus mengalami peningkatan. Besarnya anggaran penelitian memicu semangat dosen melakukan penelitian dan seringkali melibatkan mahasiswa. "Dalam konteks itu, dana BOPT menjadi sangat penting sebagai penunjang dana penelitian. Dana tersebut diberikan dalam bentuk bantuan langsung kepada para dosen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian," kata Zain.
Menurut Zain, dana BOPTN penelitian sangat menguntungkan pimpinan perguruan tinggi karena akan memperkuat sumber daya manusia di dalamnya. "Dari alokasi anggaran dana BOPTN yang cukup besar itu, kita berharap dapat membantu transformasi kelembagaan PTKI dari sisi peningkatan mutu produktifitas dan inovasi penelitian," harap Zain.
Sebagai informasi, dana BOPTN PTKIN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2013, anggaran BOPTN mencapai Rp 533 miliar. Angka ini naik pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp 587 miliar dan pada tahun 2016 mencapai Rp 783 miliar. (wildan/dod)
Bagikan: