Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dinilai sebagai pelaksana pembangunan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbaik dalam dua tahun berturut-turut, Tahun 2016 dan 2017. Sedangkan STAIN Jayapura mendapat predikat Satuan Kerja Penyelenggara SBSN terbaik dari 32 penerima SBSN di tahun 2017.
Penilaian dari Kementerian Keuangan itu, disampaikan Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Syafriansyah saat memberikan laporan kegiatan Evaluasi Program SBSN di PTKIN pada Rabu (04/03) di Jakarta.
Sampai dengan tahun anggaran 2018 Kementerian Agama telah berhasil membangun 97 gedung megah tersebar di 32 PTKIN, sambung Syafriansyah.
Menanggapi laporan itu Arskal Salim GP Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama merasa sangat bangga. "Ini prestasi menggembirakan yang harus kita jaga sebagai amunisi mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan Islam".
Arskal Salim menegaskan, pemerintah tidak keliru memberikan mandat SBSN untuk membangun sejumlah sarana pendidikan di PTKIN. Faktanya Pendidikan Islam telah menyumbang signifikan pada peningkatan pendidikan nasional.
Di hadapan para pengelola pembangunan SBSN, Arskal mengharapkan agar tidak melupakan lanskep dan tata ruang pembangunan di kampusnya masing-masing. "Tata ruang kampus harus diperjelas sejak dini sehingga memenuhi standard pembangunan sarana prasarana pendidikan yang bagus dan indah," kata Guru Besar UIN Jakarta ini.
"Gedung yang kita bangun harus memenuhi kaidah-kaidah sarana pendidikan yang kondusif sehingga membuat nyaman dan semangat belajar," tambah Arskal.
Untuk itu, Arskal menyarankan ada baiknya para pelaksana pembangunan, sekali waktu study banding ke luar negeri untuk melihat pembangunan-pembangunan kampus terbaik di dunia. "Kualitas bangunan menjadi yang pertama diperhatikan di samping aspek lain seperti akses masuk yang cukup, ruang olahraga, ruang parkir, ruang terbuka hijau yang indah," lanjutnya.
Hal lain yang menurut Arskal penting adalah menjalankan pembangunan tepat waktu, karena menjadi salah satu indikator keberhasilan. Direktur PTKI ini menyarankan untuk terus melakukan koordinasi, konsultasi dan berbagi pengalaman dengan para pihak pelaksana SBSN.
Kementerian Agama RI telah dipercaya mengelola SBSN selama empat tahun berturut-turut, sejak tahun 2015. Sampai dengan tahun 2018, 34 kampus PTKIN mendapatkan berkah SBSN dengan total anggaran Rp. 1.304.000.000. Pada tahun Anggaran 2016 sebanyak 25 PTKIN dengan total anggaran Rp. 895.000.000.000,-. Sedangkan di tahun 2017 menjadi 32 PTKIN dengan total anggaran Rp. 1.051.670.000.000,-
Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program SBSN di PTKIN dilakukan tiap tri wulan sebagai kewajiban penerima SBSN. Berlangsung dari tanggal 4-6 April 2018. Turut hadir dalam kegiatan kordinasi, diantaranya ada Rektor/Ketua PYKIN, Wakil Rektor II, Kepala Biro AUAK, PPK, dan Tim Pembangunan SBSN PTKIN Penerima SBSN. Juga Kasi Sarana dan Prasarana PTKIN Nur Yasin, Kasi Sarpras PTKIS Otisia Arinindiyah dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori. (RB/dod)
Bagikan: