Jakarta (Pendis) - Salah satu tujuan pemberian beasiswa adalah dalam rangka mendukung kemajuan dunia pendidikan. Pemberian beasiswa ini adakalanya berdasarkan prestasi atuapun dari segi kemampuan ekonomi. Namun tujuan pemberian beasiswa yang paling penting adalah mendorong dan mempertahankan semangat belajar mahasiswa sehingga mampu tetap berprestasi dan bergairah dalam menyelesaikan studi. "Kementerian Agama peduli terhadap berbagai prestasi yang diraih para mahasiswa diberbagai bidang. Ini dibuktikan dengan pemberian beasiswa terhadap 195 mahasiswa yang menjuarai berbagai event kejuaraan baik yang sifatnya akademik, seni maupun keolahragaan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom. Yusqi, di ruang kerjanya (10/11/2017).
Beasiswa prestasi ini, lanjut Sesditjen Pendis, tidak hanya skala internasional namun juga mengapresiasi para mahasiswa yang juara pada tingkat lokal. "Anshari, mahasiswa Sekolah Tinggi Tarbiyah Alkarimiyah-Madura, misalnya. Ia "hanya" juara tingkat Kabupaten Sumenep dalam Lomba Hafalan Nadzam Imrithi namun Kementerian Agama memberikan beasiswa sebesar 2juta untuknya. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan apresiasi terhadap para juara baik itu tingkat Internasional, nasional, propinsi, kabupaten bahkan sampai level perguruan tinggi sekalipun," kata mantan Kepala Sub Direktorat Ketenagaam Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) ini.
Bagi penerima bantuan beasiswa peningkatan prestasi akademik, terang Isom, mereka tetap diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana beasiswa tersebut ke unit teknis yaitu ke Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selaku Pejabat Pembuat Komitmen. "Para mahasiswa penerima beasiswa wajib menandatangani kwitansi penerimaan dana, memanfaatkan dana tersebut serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah dibuat oleh Ditjen Pendidikan Islam," kata Pejabat Penandatangan Surat Perintah Pembayaran (PPSPM) ini.
Sebagai tambahan informasi, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bahwa anggaran beasiswa ini ditangung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Agama tahun 2017 sebesar 390juta rupiah. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: