Pekanbaru (Pendis) - Forum Pembina dan Pembina Pendamping Perkemahan Wirakarya Perguruan Tinggi Keagamaan (PW PTK) se-Indonesia XIV tahun 2018 di UIN Sultan Syarif Kasim merekomendasikan pembentukan Satuan Karya (SAKA) Amal Bhakti di bawah Kementerian Agama.
Ketua Dewan Pengawasan Penelitian dan Evaluasi (Waslitev) Afif Anshori mengatakan ide pembentukan SAKA Amal Bhakti sudah cukup lama digaungkan. Salah satunya di Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Timur dan sudah di coba dikembangkan melalui beberapa Krida dan kegiatannya.
Melalui proses diskusi para pembina Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) se-Indonesia, disepakati deklarasi pembentukan Saka Amal Bhakti. "Momen PW PTK kali ini dianggap pas untuk mewujudkan SAKA Amal Bhakti untuk mewadahi Gerakan Pramuka pada Kementerian Agama," jelas Afif.
"Kita membutuhkan wadah bersama untuk memperkuat dan mengembangkan kegiatan kepramukaan melalui pembentukan SAKA Amal Bhakti," ujar Afif, saat dihubungi, Selasa (8/5) di Kampus UIN Suska Riau.
Lift Anis Ma`sumah Sekretaris Waslitev PW PTK, mengatakan rekomendasi itu keluar dari pembina dan pendamping saat mengikuti Gelang Ajar. "Saka Amal Bhakti direkomendasikan segera dibentuk oleh Kemenag menyusul semakin banyaknya kegiatan kepramukaan di lembaga pendidikan Islam di bawah Kemenag", kata Lift Anis.
Pertimbangan diusulkannya Saka Amal Bhakti lanjut Lift Anis adalah intensitas kegiatan kepramukaan di lingkup Kemenag sangat tinggi. Terlihat dengan banyaknya kegiatan kepamukaan di lingkungan Direktorat Kurikulum Sarpras Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK), Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Afif Anshori berharap melalui SAKA Amal Bhakti peserta didik mampu mengamalkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang termanifestasikan dalam beberapa krida.
Menurut Afif ada lima Krida SAKA Amal Bhakti yang perlu diadakan, yaitu Krida Kerukunan dan Toleransi Beragama, Krida Penghayatan dan Pengamalan Beragama, Krida Pembangunan Karakter dan Moral Keagamaan, Krida Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Krida Kepedulian dan Cinta Kasih.
"Tindaklanjut deklarasi itu perlu dibentuk Tim Ahli dari berbagai unsur pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka", jelas Dosen UIN Lampung ini.
Merespon keinginan pembentukan SAKA Amal Bhakti, Syafriansah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan Kementerian Agama RI. "Pada prinsipnya pembentukan SAKA Amal Bhakti sangat positif untuk memperkat dan mengembangkan Gerakan Pramuka pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama", kata Syafri.
(HA/AK/RB/ra)
Bagikan: