Bekasi (Pendis) - Koordinator Perguruan Tinggi Islam (Kopertais) Wilayah se-Indonesia diminta untuk menjadi pionir pengarusutamaan moderasi Islam. Ancaman radikalisme dan liberalisme yang melanda bangsa ini perlu keterlibatan semua pihak.
Hal itu dikatakan Moh. Isom Yusqi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengutip ajakan Menteri Agama saat memberikan materi pada kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Drektorat Pendidikan Tinggii Islam pada Jumat (20/04) di Bekasi, Jawa Barat.
Pejabat Pimpinan Satuan Kerja hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pendidikan Islam agar menjadi pionir bagi pengarusutamaan moderasi Islam, tambah Isom.
"Kalau masih mendiskusiakan berbagai idiologi dan dasar-dasar negara selain Pancasila, dalam kontks akademik dibolehkan, tetapi kalau sudah melakukan gerakan harus ditindak," lanjut Isom.
"Mereka yang anti Pancasila dan NKRI sering menggunakan indoktrinasi, bukan kajian ilmiah dan jauh dari norma-norma akademik di pergruan tinggi," tambahnya.
Isom Yusqi mengatakan dalam beragama, diperlukan konsistensi (istiqomah), agar tidak mudah cepat goyah dan juga menginternalisasi dalam hati dan jiwa. "Internalisasi nilai-nilai agama jangan hanya di otak tetapi harus sampai ke hati dan gerakan yaitu gerakan moderat".
Terkait dengan bantuan dan beasiswa kemahasiswaan, Isom Yusqi meminta agar mahasiswa calon penerima bantuan harus yang loyal pada bangsa dan negaranya, bukan mereka yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan ideologi lainnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam meminta setelah selesai juknis, harus segera diesksekusi beragam bantuan dan beasiswa kemahasiswaan itu.
Kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswa diikuti oleh Kopertais Wilayah se-Indonesia, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, unsur Ditjen Pendidikan Islam dan sejumlah praktisi lainnya. Dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 April 2018 di Bekasi.
Syafriansah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan mengatakan, kegiatan Penyusunan Bantuan Kemahasiswa akan mereview 8 (delapan) Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan, yaitu Bantuan Bidikmisi Rekrutmen Baru dan On Going, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, Beasiswa Tahfidz Al-Quran, Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dan Kemahasiswaan, Penghargaan Mahasiswa PTKI, Bantuan Pemagangan Mahasiswa dan Juknis Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Islam Daerah 3 T (Adiktis).
Merespon permintaan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Syafriansah menerangkan bahwa salah satu syarat penerima bantuan dan beasiswa kemahasiswaan adalah mahasiswa calon penerima tidak sedang terlibat dalam aktivitas yang anti pancasila dan NKRI serta bahaya narkoba. (RB/dod)
Bagikan: