Pare-Pare (Pendis) - Untuk menangkal paham dan gerakan radikal, Rektor STAIN Pare-Pare Ahmad Sultra Rustan menyarankan kepada para Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan untuk memperkuat regulasi kemahasiswaan. Pihaknya telah melarang organisasi mahasiswa, dosen dan karyawan yang mengikuti organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah seperti misalnya HTI.
Penegasan itu disampaikan Rektor STAIN Pare-Pare saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada Jum`at (06/10) di Pare-Pare. Sulawesi Selatan.
"Kita perlu membentengi mahasiswa kita untuk tidak masuk pada organisasi radikal. Salah satunya dengan memperkuat regulasi yang ditetapkan Kementerian Agama dalam menangkal bahaya radikalisme dan terorisme," kata Sultra Rustan.
Rektor yang sedang menyiapkan kampusnya berubah menjadi IAIN ini bercerita bahwa suatu hari diajak bekerjasama oleh kelompok berpaham radikal mau menitipkan 40 mahasiswa kuliah di STAIN Pare-Pare. Namun mereka tidak mau mengikuti aturan yang tertuang dalam kode etik mahasiswa IAIN. Mereka tetap memaksakan yang perempuan tetap harus bercadar dan yang laki-laki memakai celana yang cingkrang. Akhirnya kami tegas menolak kerjasama tersebut.
Rustan menegaskan kode etik mahasiswa STAIN Pare-Pare sudah jelas mengatur cara berpakaian yatu tidak boleh memakai cadar bagi mahasiswi, tidak boleh memakai celana jeans bagi mahasiswa. Agar peraturan yang tertuang dalam kode etik berjalan dengan baik telah ditetapkan Dewan Pengawas Kode Etik STAIN Pare-Pare, lanjut Rektor.
Syafriansyah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengharapkan agar FGD ini mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi positif memperkuat program kemahasiswaan. "Program revoluasi mental yang menjadi konsen Presiden Jokowi dapat diimplementasikan untuk memperkuat komitmen kebangsaan PTKI," kataya.
Syafriansyah mengingatkan target 1 juta mahasiswa pada tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Renstra Ditjen Pendidikan Islam juga harus diimbangi dengan penyiapan sarana prasarana pembelajaran, kurikulum dan program-program kemahasiswaan yang inovatif.
Sementara itu Abu Bakar Juddah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan STAIN Pare Pare berharap agar kebersamaan dan kekompakan WR/WK III terus terjaga dan FGD ini dapat menghasilkan pemikiran yang produktif untuk kemahasiswaan. "Kebersamaan akan mendatangkan kekuatan dan kekuatan akan mendapatan keberuntungan," kata Abu Bakar.
Ketua Forum WR/WK III, Syamsul Rijal berharap agar FGD ini memberikan motivasi dan inspirasi dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang dapat di kenang. "Waktu kita menjadi pejabat terbatas, maka kita harus mampu membuat gebrakan, aktivitas, karya dan program yang dapat dikenang oleh publik setelah kita tidak jadi PR III". Syamsul meminta agar masing-masing wilayah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan sekitarnya membuat program prioritas pengembangan kemahasiswaan.
Fokus Group Discussion (FGD) Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berlangsung pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2017 dan dihadiri oleh 56 WR/WK III PTKIN se-Indonesia. (RB/dod)
Bagikan: