Tangkal Gerakan Radikal Rektor STAIN Pare-Pare Sarankan Perkuat Regulasi

Sabtu, 7 Oktober 2017 05:11 WIB
Pendis

Tangkal Gerakan Radikal Rektor STAIN Pare-Pare Sarankan Perkuat Regulasi

Pare-Pare (Pendis) - Untuk menangkal paham dan gerakan radikal, Rektor STAIN Pare-Pare Ahmad Sultra Rustan menyarankan kepada para Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan untuk memperkuat regulasi kemahasiswaan. Pihaknya telah melarang organisasi mahasiswa, dosen dan karyawan yang mengikuti organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah seperti misalnya HTI.

Penegasan itu disampaikan Rektor STAIN Pare-Pare saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada Jum`at (06/10) di Pare-Pare. Sulawesi Selatan.

"Kita perlu membentengi mahasiswa kita untuk tidak masuk pada organisasi radikal. Salah satunya dengan memperkuat regulasi yang ditetapkan Kementerian Agama dalam menangkal bahaya radikalisme dan terorisme," kata Sultra Rustan.

Rektor yang sedang menyiapkan kampusnya berubah menjadi IAIN ini bercerita bahwa suatu hari diajak bekerjasama oleh kelompok berpaham radikal mau menitipkan 40 mahasiswa kuliah di STAIN Pare-Pare. Namun mereka tidak mau mengikuti aturan yang tertuang dalam kode etik mahasiswa IAIN. Mereka tetap memaksakan yang perempuan tetap harus bercadar dan yang laki-laki memakai celana yang cingkrang. Akhirnya kami tegas menolak kerjasama tersebut.

Rustan menegaskan kode etik mahasiswa STAIN Pare-Pare sudah jelas mengatur cara berpakaian yatu tidak boleh memakai cadar bagi mahasiswi, tidak boleh memakai celana jeans bagi mahasiswa. Agar peraturan yang tertuang dalam kode etik berjalan dengan baik telah ditetapkan Dewan Pengawas Kode Etik STAIN Pare-Pare, lanjut Rektor.

Syafriansyah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengharapkan agar FGD ini mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi positif memperkuat program kemahasiswaan. "Program revoluasi mental yang menjadi konsen Presiden Jokowi dapat diimplementasikan untuk memperkuat komitmen kebangsaan PTKI," kataya.

Syafriansyah mengingatkan target 1 juta mahasiswa pada tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Renstra Ditjen Pendidikan Islam juga harus diimbangi dengan penyiapan sarana prasarana pembelajaran, kurikulum dan program-program kemahasiswaan yang inovatif.

Sementara itu Abu Bakar Juddah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan STAIN Pare Pare berharap agar kebersamaan dan kekompakan WR/WK III terus terjaga dan FGD ini dapat menghasilkan pemikiran yang produktif untuk kemahasiswaan. "Kebersamaan akan mendatangkan kekuatan dan kekuatan akan mendapatan keberuntungan," kata Abu Bakar.

Ketua Forum WR/WK III, Syamsul Rijal berharap agar FGD ini memberikan motivasi dan inspirasi dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang dapat di kenang. "Waktu kita menjadi pejabat terbatas, maka kita harus mampu membuat gebrakan, aktivitas, karya dan program yang dapat dikenang oleh publik setelah kita tidak jadi PR III". Syamsul meminta agar masing-masing wilayah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan sekitarnya membuat program prioritas pengembangan kemahasiswaan.

Fokus Group Discussion (FGD) Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berlangsung pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2017 dan dihadiri oleh 56 WR/WK III PTKIN se-Indonesia. (RB/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah