Serpong (Pendis) - Kalangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) didorong untuk berfikir proaktif dan proyektif bukan reaktif dalam mengelola dan memproduksi lulusan PTKI. Produk yang kita siapkan hari ini harus betul-betul untuk merespon kebutuhan-kebutuhan di masa depan.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Imam Syafe`i saat memberikan pengarahan Forum Kajian Ilmiah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) PTKI pada Senin (11/09) di Serpong.
Imam Safe`i mengatakan perumusan standar mutu PTKI sangat penting, agar lulusan PTKI mampu bersaing di kancah nasional dan internasional. "Standar keagamaan bisa dicapai, apabila semua komponen penyelenggaraan pendidikan juga memenuhi standar," katanya.
Dijelaskan oleh Imam Safe`i, dari 8 komponen standar sebagaimana yang dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Standar Kompetensi Lulusan keagamaan, harus menjadi kajian mendalam dan komprehensif, karena menjadi pijakan untuk penyusunan standar-standar yang lain.
Di hadapan 30 Ketua LPM PTKI Imam Safe`i menegaskan bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan standar kompetensi lulusan keagamaan adalah kita harus mampu mendeskripsikan, mengkorelasikan, dan memprediksikan terhadap persoalan-persoalan ke depan dengan baik, diantaranya untuk menyiapkan generasi emas 2045.
Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat PTKI, Mamat Salamat Burhanudin mengatakan kegiatan ini untuk merumuskan standar keagamaan yang merupakan amanat pasal 30 UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi keagamaan. UU itu mengamanatkan aturan lebih rinci tentang pendidikan tinggi keagamaan yang diatur oleh Menteri Agama. Mamat menambahkan standar keagamaan ini akan menjadi rujukan para pengelola PTKI dalam mengukur mutu dalam aspek keagamaannya. Sementera aspek lain telah di atur dalam standar nasional pendidikan (SNP).
Mamat berharap forum ini merupakan lanjutan dari proses perumusan drafting standar keagamaan yang akan disiapkan menjadi PMA standar keagamaan di PTKI. Kegiatan Forum Kajian Ilmiah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) PTKI dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 13 September 2017. (Ruchman Basori/dod)
Bagikan: