UIN Datokarama-BKKBN Sulteng Kerja Sama Pengentasan Stunting

Pendis
Muhdar Kontributor
Selasa, 15 Maret 2022 15:29 WIB
Pendis

Rektor UIN Datokarama Palu Sagaf S. Pettalongi bersama Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C. Soriton menandatangani nota kesepaham

Palu (Pendis) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datorakama bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulteng kerja sama untuk optimalisasi pengentasan kasus kekerdilan (stunting) di daerah tersebut.

Universitas Islam Negeri (UIN) Datorakama bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulteng kerja sama untuk optimalisasi pengentasan kasus kekerdilan (stunting) di daerah tersebut.

Kerja sama UIN Datokarama dengan BKKBN Perwakilan Sulteng ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi dengan Kepala BKKBN Sulteng Tenny C Soriton, berlangsung di Palu, Selasa. 

Rektor UIN Datokarama Palu Sagaf S Pettalongi mengemukakan pengentasan kasus kekerdilan (stunting) harus diawali dengan mengubah perilaku warga agar terbiasa hidup sehat.

"Perilaku masyarakat sangat menentukan naik atau turunnya kasus stunting di Sulteng. Karena itu, perilaku masyarakat yang jauh dari kebersihan dan kesehatan harus diubah dengan cara mengedukasi mereka tentang bagaimana hidup sehat," ucap Prof Sagaf di sela-sela rapat kerja daerah program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga kencana), di Palu, Selasa.

Prof Sagaf menguraikan kekerdilan (stunting) adalah kondisi gagal tumbuh, di mana tinggi badan anak tidak berbanding lurus dengan usianya. Kekerdilan juga memengaruhi tingkat kecerdasan anak. Hal ini erat dengan perilaku/gaya hidup masyarakat dalam rumah tangga, terkait dengan pengasupan gizi yang layak saat mengandung dan setelah melahirkan.

Maka intervensi yang dilakukan salah satunya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk terbiasa hidup sehat. Kebiasaan-kebiasaan buruk masyarakat di tingkat rumah tangga yang kurang memperhatikan kesehatan, harus diedukasi sehingga terbangun satu budaya baru masyarakat tentang hidup sehat," ucap Sagaf Pettalongi. 

UIN Datokarama sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebut Sagaf, akan berperan memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam hal edukasi peningkatan pemahaman masyarakat/rumah tangga tentang hidup sehat dari pendekatan agama. 

"Kami telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan BKKBN Perwakilan Sulteng. Salah satu muatan atau ruang lingkup kerja sama itu adalah mengenai pengentasan stunting," ucapnya.

Lewat kerja sama itu, kata dia, UIN Datokarama juga akan berperan dalam mengedukasi generasi muda/remaja untuk menunda pernikahan di usia anak (nikah dini). 

Pemerintah menyebut bahwa nikah di usia anak (nikah dini) menjadi satu faktor penyumbang terjadinya kasus stunting dan kematian saat melahirkan. 

Hal itu karena pasangan yang menjalani bahtera kehidupan belum memiliki kematangan sumber daya manusia utamanya dalam pemenuhan gizi yang layak selama mengandung dan saat melahirkan. 

"UIN Datokarama tidak sekedar mendorong pemerintah memberikan pemenuhan gizi yang baik dan sehat untuk masyarakat, pemenuhan sanitasi yang representatif. Tetapi UIN juga akan berkontribusi langsung dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan stunting khususnya dalam edukasi masyarakat," sebutnya.

Kepala BKKBN Provinsi Sulteng Tenny C Soriton mengatakan pengentasan stunting membutuhkan keterlibatan multi pihak, salah satunya peran perguruan tinggi UIN Datokarama, "Kami sangat berterima kasih UIN Datokarama bersedia untuk berkontribusi dan kerja bersama untuk mengentaska stunting di Sulteng," ujarnya.

Sulawesi Tengah, berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Sulteng berada di peringkat kedelapan secara nasional, dengan angka kekerdilan tinggi prevalensi sebesar 29,7 persen. Begitu pun dengan angka "wasting" sebesar 9,4 persen yang menggiring Sulteng masuk dalam kategori gizi akut kronis.(Hajiji)


Pendis

Tags:

UINPalu

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah