112 Guru RA, MI, MTs dan MA se-kecamatan Jenu Peroleh Pembinaan Kemenag Tuban

Senin, 21 Agustus 2023 22:51 WIB
Pendis

112 Guru RA, MI, MTs dan MA se-kecamatan Jenu Peroleh Pembinaan Kemenag Tuban

Kab.Tuban(Pendis)--Sebanyak 112 guru mulai dari jenjang RA, MI, MTs dan MA se-kecamatan Jenu mendapatkan pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir di Aula MA Manbail Futuh Jenu, Senin (21/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Tuban menjelaskan pentingnya peran guru dalam menghadapi bonus demografi. "Tahun 2045 nanti anak didik kita yang akan memegang kendali, anak-anak menjadi aset kita nanti," ujarnya.

Ia melanjutkan sebagai pelaku dan kunci saat ini adalah kita. "Tenaga pendidik menjadi kunci utama yang didalamnya ada Kepala Madrasah dan guru," sambungnya. 

Pria asal Kota Ledre ini menambahkan guru yang baik adalah guru yang sudah selesai dengan dirinya sendiri dan guru yang baik sebelum mengajar akan melakukan perencanaan terlebih dahulu," tandasnya.

Untuk itu, guru harus mempunyai kompetensi, kompetensi itu sendiri harus diasah dan ditingkatkan, salah satu caranya dengan mengikuti organisasi guru MGMP/KKG.
"Tugas guru itu sangat berat, maka harus memperbanyak membaca, minat baca harus ditingkatkan dan berwawasan luas," imbuhnya.

Ikut hadir dalam giat tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas RA/MI Hanim Mughfiroh, Pengawas MTs/MA Abdullah Ulil Albab dan Umi Nurhayati. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Kemenag ini resmi diluncurkan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis).

"Sistem informasi ini merupakan aplikasi pendataan yang dipergunakan oleh Kemenag untuk menyediakan informasi berkaitan dengan pendataan pendidik serta tenaga kependidikan untuk RA dan madrasah," ujarnya.

Sedangkan dengan Monev Tunjangan Profesi Guru (TPG) kita dapat mengukur capaian guru dalam mengembangkan kemampuan anak didik dan mengetahui hasil pembelajaran. "Setelah dievaluasi akan dijadikan bahan  pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembelajaran di tahun berikutnya," jelasnya. Dari berkas yang diverifikasi 90 persen mendekati kesempurnaan. "Hanya satu dua yang perlu pembenahan," pungkasnya. (Lai)


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag