MIN 1 dan MAN 2 Tuban Mulai Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Guru

Pendis
Laidia Maryati Kontributor
Sabtu, 16 Juli 2022 22:15 WIB
Pendis

Kakankemenag Tuban sedang memberikan sambutan pengarahan implementasi kurikulum merdeka belajar di lembaga

Kab. Tuban (Pendis) - - MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 1 Tuban dan MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Tuban mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar kepada tenaga pendidik dan kependidikan, Jumat (15/07/2022). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar yang dilakukan Kemenag beberapa waktu lalu. "Sebelumnya sekolah mengirimkan utusannya sebagai peserta bimtek Kurikulum Merdeka Belajar, dan setelahnya mereka wajib mengimbaskan kepada semua guru dilingkup masing-masing," ujarnya.

Ia menambahkan, supaya paham kurikulum merdeka, guru harus penasaran dulu. "Kenapa disebut kurikulum merdeka, perangkatnya apa saja, manfaatnya apa, bagaimana cara menerapkannya dan lain-lain, karena guru adalah kurikulum yang berjalan," imbuhnya. 

Pria humoris ini mengapresiasi guru MIN 1 Tuban, baik ada dana maupun tidak tetap ada kegiatan. "Madrasah Negeri harus lebih baik dari madrasah swasta, karena Dipa ada, tenaga ada, maka gurunya harus bersyukur caranya mengajar dengan baik," ulasnya.

Sekarang guru tidak ada yang menganggur. Setiap hari membuat perencanaan, mengevaluasi dan membuat inovasi. 

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tuban,
Afiyah bersyukur semua guru kompak, walaupun dana tidak ada namun kegiatan tetap dilaksanakan. "Semua konsumsi dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dari transparansi ini membuat MIN Tuban adem, semboyan kami dari guru untuk guru," ujarnya.

Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan di MIN I Tuban 39 orang. Kegiatan ini diikuti 36 orang dan dilaksanakan selama 2 hari, dengan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan penyampaian informasi seputar dunia pendidikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tuban, Tasmo menyampaikan selain giat Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar juga disampaikan sosialisasi KMA no 347 Tahun 2022 bagi Guru dan Pegawai. 

"Perubahan adalah keniscayaan seiring tuntutan zaman, karena itu, mindset guru pun perlu dibangun dan mau berubah," ujar pria kalem ini. Pelayanan pendidikan di madrasah diatur dalam KMA 347/2022 sejalan dengan kebijakan dari Kemendikbudristek. Sosialisasi di MAN 2 Tuban ini disampaikan oleh salah seorang guru yang mengikuti Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar, Alvin Masruroh.  (lai)


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag