Banda Aceh (Pendis) --- Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kuliah Umum Antikorupsi bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah yang berlangsung di Auditorium Prof Ali Hasjmy kampus setempat, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan kolaborasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian agenda Roadshow Bus KPK dan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kuliah umum tersebut menghadirkan Aida Ratna Zulaiha yang merupakan Direktur Jejaring Pendidikan KPK. Selain itu, hadir pula Dotty Rahmatiasih selaku Ketua Satuan Tugas Kampanye Direktorat Kampanye Antikorupsi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry Prof Dr Saifullah SAg MAg dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran pemateri dari KPK untuk memberikan kuliah umum di UIN Ar-Raniry sebagai bekal pengetahuan bagi mahasiswa tentang pemberantasan korupsi.
“Kami sangat berterima kasih, khususnya kepada ibu Aida dan ibu Dotty dan jajarannya yang telah menyempatkan waktu untuk meberikan pencerahan kepada sivitas akademika UIN Ar-Raniry, wabil khusus kepada anak-anak kami mahasiswa KIP Kuliah dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sesungguhnya sangat kami nanti-nantikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha dalam pemaparannya mensosialisasikan kepada mahasiswa tentang kondisi korupsi dan strategi pemberantasan korupsi serta risiko korupsi dan upaya yang bisa dilakukan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam memberantas korupsi.
“Tema kita adalah membangun integritas melalui pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, dua hal yang akan kita bahas yaitu kondisi korupsi dan strategi pemberantasan korupsi serta risiko korupsi dan upaya yang bisa dilakukan atau peran dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aida Ratna Zulaiha menyebutkan terdapat tiga strategi yang dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi untuk memberikan Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa, di antaranya pertama implementasi Pendidikan Antikorupsi pada kurikulum, kedua pembangunan integritas ekosistem kampus, dan ketiga pelibatan sivitas akademika.
“Pendidikan antikorupsi itu adalah perilaku, dikaitkan dengan perilaku, tidak hanya sekedar belajar di kelas, dan keterlibatannya juga sangat luas, dosen juga perlu dan bisa menjadi bagian dari antikorupsi, serta mahasiswa dan tenaga kependidikan,” tegas Direktur Pendidikan lembaga anti rasuah tersebut.
Sementara itu, Ketua Satgas Kampanye Direktorat Kampanye Antikorupsi Dotty Rahmatiasih memaparkan tentang salah satu tindakan pemberantasan korupsi yang dapat diambil oleh mahasiswa menjelang pemilu 2024 adalah dengan menolak politik uang.
“Kami berharap supaya teman-teman Gen Z ini bisa juga mengajak atau meliterasi ibu-ibu atau meliterasi orang tua, meliterasi lingkungan masyarakat untuk turut menolak serangan fajar, karena dampaknya begitu buruk dan menjadi faktor pendorong terjadinya korupsi,” ungkap Dotty.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro AAKK UIN Ar-Raniry Mirwan Fasta SAg MSi, Kepala Satuan Tugas Pendidikan Antikorupsi Masagung Dewanto dan Tim Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Ulia Dewita. []
Tags:
UINARBagikan: