Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

Jumat, 26 Mei 2023 17:06 WIB
Pendis

Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Nurudin Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

Banda Aceh (Pendis) --- Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin didampingi Septian Saputra Kordinator Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Kemenag RI memberikan pembinaan SDM,  perencanaan kebutuhan pengadaan pegawai di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (26/5/2023).

Pembinaan ASN yang dilakukan di Aula lantai III, Gedung Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh diikuti oleh para pimpinan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kabag Tata Usaha dan JFT/JFU di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam paparannya, Nurudin menyampaikan bahwa 40% ASN Kemenag tidak profesional. Adapun yang menjadi indikator penilaian tersebut yaitu pertama ASN Kemenag belum pernah mengikuti pelatihan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Kemudian, ASN tidak pernah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dalam jabatannya.

"Siapapun dalam 2 tahun terakhir belum mengikuti pelatihan maka masuk dalam kategori tidak profesional," papar Nurudin di hadapan para sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kabiro Kepegawaian Kemenag RI yang juga sebagai Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyampaikan beberapa hal terkait transformasi birokrasi kepegawaian, transformasi kebijakan pengelolaan SDM, implementasi aplikasi sistem MERIT dan peta pengelolaan SDM serta digitalisasi layanan kepegwaian yang proaktif dan inovatif.

"Sesuai pesan Menteri Agama disetiap kesempatan, ada dua hal utama yang penting, yang perlu difahami, dan diteladani dalam perubahan birokrasi, perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan dalam layanan publik atau manajemen pelayanan," kata Nurudin.

Selain itu, evaluasi terhadap perencanaan dan pengadaan ASN harus dilakukan, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Sistem merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Berbasis dengan penilaian kinerja dan kompetensi serta integritas dan moralitas seluruh ASN.

Lebih lanjut, kata Nurudin yang harus difahami dalam perubahan organisasi adalah restruktur organisasi. Perubahan status aparatur yang hanya tinggal dua jenis, PNS dan PPPK.

"Terakhir, saya berharap jendela utama masa depan Aceh ada di UIN Ar-Raniry. ASN UIN Ar-Raniry bisa memenuhi tuntutan profesionalisme, kinerja berkualitas dan terus berupaya dalam mendorong terwujudnya ASN yang berkualitas dan profesional dengan kualifikasi baik dengan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan," tutupnya.

Sementara itu, Kordinator Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Kemenag RI Septian Saputra menjelaskan bahwa terhitung 28 November 2023, pegawai non-ASN existing di lingkungan Kementerian Agama dapat melanjutkan kontraknya untuk menghindari PHK massal dengan pertimbangan tidak ada perekrutan baru untuk menghindari pembengkakan anggaran sesuai arahan Presiden.

"Untuk tahun 2023, penggadaan CPNS UIN Ar-Raniry berjumlah 176 orang baik dosen maupun tendik. Untuk untuk PPPK 2022 mulai bertugas per 1 Juli 2023," jelas Septian Saputra.

Saat ini, kata Septian berdasarkan data simpeg Kemenag per 1 Maret 2023, Kementerian Agama memiliki 238.359 ASN yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 7.381 orang dengan Jabatan Guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah 230.978 orang.

"Umur 35 hingga 40 tahun menjadi prioritas untuk pengangkatan PPPK 2023 yang direncanakan akan dilaksanakan Agustus 2023," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin di tengah-tengah sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

"Kehadiran Kabiro Kepegawaian pak Nurudin dan Kordinator Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Kemenag RI tersebut selain untuk memberikan pencerahan dalam rangka pembinaan ASN di lingkup UIN Ar-Raniry, juga sekaligus menyampaikan kebijakan-kebijakan terkait penguatan institusi perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama," kata Mujib. []
 


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG