LP2M UIN Palu Tingkatkan Kapasitas Perempuan Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama

Pendis
Muhdar Kontributor
Selasa, 13 September 2022 10:19 WIB
Pendis

LP2M UIN Palu Tingkatkan Kapasitas Perempuan Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama

Parimo (Pendis) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kapasitas perempuan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai agen perdamaian di daerah itu melalui pendekatan moderasi beragama.

"Ibu - ibu atau kaum perempuan adalah satu kekuatan besar dalam pembangunan termasuk pembangunan perdamaian daerah," kata Rektor UIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi, di Palu, Senin.

Ia mengatakan peningkatan kapasitas itu dilakukan oleh UIN Palu melalui Pusat Studi Gender dan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) dengan mengenalkan moderasi beragama kepada 110 perempuan di Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong lewat kegiatan bertajuk "Pengabdian Masyarakat Tentang Pengembangan Potensi Daerah Berbasis Moderasi Beragama dan Gender".

Kegiatan tersebut difokuskan di Desa Silabia untuk Kecamatan Tinombo, dan Desa Sausu Trans untuk Kecamatan Sausu. (10-11/9/2022).

Rektor UIN Datokarama Palu mengatakan perempuan atau ibu rumah tangga memiliki peran penting dalam merawat kerukunan dan perdamaian.

Perempuan atau ibu rumah tangga, menurut dia, dapat memainkan peran dalam rumah tangga dengan melakukan pembinaan berbasis pendidikan agama kepada anggota keluarga serta kepada masyarakat dalam kehidupan sosial di lingkup rukun tetangga.

Hal ini penting, sebab rumah tangga dan keluarga menjadi satu komponen yang rentan terpapar faham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Olehnya, pendekatan moderasi beragama dalam pembinaan rumah tangga dan keluarga menjadi hal penting.

Sehingga rumah tangga dan keluarga menjadi satu komponen sosial yang perlu dikuatkan untuk optimalisasi peningkatan kualitas perdamaian dengan pendekatan moderasi beragama.

"Olehnya kaum perempuan dan ibu rumah tangga harus dapat menerima perbedaan yang ada, dan jangan mempersoalkan perbedaan yang ada di muka bumi," katanya.

Ia menjelaskan terdapat empat ciri, yaitu memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, yang ditandai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian, menolak atau anti-kekerasan baik dalam bentuk fisik atau non-fisik. Berikutnya, bersikap toleran yaitu menghormati perbedaan yang ada dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada penganut agama lain untuk menjalankan perintah agamanya.

Selanjutnya, yang keempat, menerima dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan budaya yang dianut oleh masyarakat.

"Maka penguatan rumah tangga dan keluarga harus berorientasi pada pembangunan empat ciri tersebut," katanya.

Dengan terbangunnya rumah tangga dan keluarga yang moderat, maka, kata Prof Sagaf, intoleransi, radikalisme dan terorisme dapat dibendung secara optimal.

"Karena rumah tangga dan keluarga, orang tua, memiliki peran yang sangat strategis dalam membina generasi muda,"sebutnya.

Orang tua dengan pemahaman moderasi beragama yang kuat, ujarnya, akan melindungi anak-anaknya agar tidak terkontaminasi dan mengakses informasi-informasi yang bernuansa intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Kepala Pusat Studi Gender UIN Datokarama Dr Rustina perempuan dapat berperan memberikan pemahaman dan pendidikan kepada anggota keluarganya tentang pentingnya nilai-nilai persaudaraan antar-sesama manusia.

"Dalam konteks itu, perempuan dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya saling menghargai antar-sesama manusia tanpa melihat latar belakang apapun," ujar Rustina.

Perempuan Parigi Moutong, kata dia, juga dapat berperan menyosialisasikan kepada anggota keluarganya mengenai pentingnya tidak saling memaksakan kehendak dalam konteks beragama.

"Hal ini dapat dilakukan perempuan dari lingkungan rumah tangga," demikian  kata Rustina.


Tags:

uin

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.