Pasca Lahirnya Menpan-RB No. 1/2023 Dosen Dihimbau Tetap Semangat Mengurus Kepangkatan Hingga Guru Besar

Kamis, 11 Mei 2023 14:59 WIB
Pendis

Pasca Lahirnya Menpan-RB No. 1/2023 Dosen Dihimbau Tetap Semangat Mengurus Kepangkatan Hingga Guru Besar

Jakarta (Pendis)--Di masa transisi pasca lahirnya Permenpan-RB 1/2023 tentang Jabatan Fungsional, para dosen tetap harus semangat mengurus kepangkatan akademik sampai guru besar.

Hal itu dikatakan Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori, pada kegiatan Pengembangan Karir Dosen PTKIS Masa Transisi Pasca Lahirnya Permenpan-RB 1/2023, Selasa (9/5) di Gedung Kopertais Wilayah I (DKI Jakarta dan Banten).

“Para dosen PTKIS jangan gelisah dan khawatir dengan lahirnya peraturan baru tentang jabatan fungsional, yang terpenting adalah meningkatkan capaian tri darma perguruan tinggi”, tegas Ruchman.

Alumni UIN Walisongo ini menyadari bahwa masih banyak dosen PTKIS yang kurang memahami kepangkatan aakdemiknya, ada yang cenderung abai, namun juga sebagian sudah semangat. 

Dengan adanya peraturan baru itu, Ruchman berharap akan menjadi gebrakan sekaligus menyadarkan para dosen PTKIS untuk mengurus kenaikan pangkat akademiknya. 

Dalam Permenpan-RB No. 1/2023, sesuai ketentuan pasal 58 dinyatakan pada ayat (1) bahwa, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, tetap dinilai Angka Kreditnya berdasarkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing.

Sementara ayat (2) dikatakan proses penilaian Angka Kredit terhadap hasil kerja  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2023.

Pedoman Pengakuan Hasil Penilaian Angka Kredit Dosen mengacu pada Bidang Non-Agama: PermenPANRB no. 17 jo 46 tahun 2013 tentang Jabatan Akademik Dosen dan PO PAK Dosen 2019 dan suplemennya dan Bidang Agama: PermenPANRB no. 17 jo 46 tahun 2013 tentang Jabatan Akademik Dosen dan KMA No. 856 Tahun 2021.

Status Dosen Masa Transisi menurut Ruchman ada tiga. Status stagnan yaitu bagi Guru Besar 1050 Angka Kredit (Pembina Utama (IV/e), Baru Mendapatkan PAK/Jabatan Dosen dan Dalam Proses Naik Jabatan & Naik Pangkat/Golongan.

Dosen dengan status Naik Jabatan yaitu bagi dosen berpangkat asisten ahli 150 ke Lektor 200 (di PT masing-masing), L-200/300 ke LK-400/550/700 (di Pendis/Dikti) dan LK-400/550/700 ke GB-850/1050 (di Pendis/Dikti).

Dosen dengan staus Naik pangkat/golongan, yaitu bagi dosen berpangkat Lektor-200 ke L-300 (di PT masing-masing), LK-400 ke LK-550 ke LK-700 (di Pendis/Dikti) dan GB-850 ke GB-1050 (di Pendis/Dikti).

Terakhir dosen dengan staus Pengakuan Angka Kredit, yaitu semua dosen yang tidak memungkinkan naik jabatan atau  pangkat/golongan (di Pendis/Dikti).

Wakil Koordinator Kopertais Wilayah I DKI dan Banten Dr. Sururin, M.Ag berharap agar para dosen PTKIS di wailayahnya untuk memanfaatkan penjelasan dari Kemenag dengan baik, agar bisa melewati masa transisi. Bertindak sebagai moderator, Sekretaris Kopertais A.M. Hasan Ali, M.A.(Humas/RB)


Tags:

uin

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG