Pesan Dirjen Pendis : Pengukuhan 20 Guru Besar UIN Bandung, Raih Rekor MURI Terbanyak di PTKN

Rabu, 19 Juli 2023 17:26 WIB
Pendis

Dirjen Pendis, Direktur PTKI, Kepala Balitbang, Ketua Senat, Rektor melakukan foto bersama dengan guru besar saat menerima piagam penghargaan MURI

Bandung (Pendis) - Untuk ketiga kalinya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali menerima Piagam Penghargaan MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) No.11070/R.MURI/VII/2023 atas Pengukuhan Guru Besar Terbanyak di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Piagam diserahkan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad dan disiarkan kanal Youtube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu (18/7/2023).

Sebelumnya, untuk Panen Raya Guru Besar Jilid I pada tahun 2020 sebanyak 13 yang dilaksanakan pada Rabu (25/11/2020); Panen Raya Guru Besar Jilid II tahun 2022 berjumlah 14 yang digelar pada Kamis (8/12/2022).

Hadir dalam Panen Raya Guru Besar Jilid III, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, Ketua Senat UIN Bandung, Nanat Fatah Natsir. 

Dalam sambutannya, Dirjen Pendis memberikan apresiasi kepada capaian UIN Sunan Gunung Djati Bandung bahwa kepemimpinan terbaik yang dialami, "Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena selama 3 kali berturut-turut mencapai rekor MURI," tegasnya.

Kang Dhani, sapaan akrabnya menegaskan guru besar menjadi idaman akademis sebagai strata tertinggi di kampus. Kendati dalam mencapai profesor itu jalannya berliku-liku, menunggunya lama. Dengan diraihnya guru besar patut disyukuri.

"Profesor adalah kebanggaan kita semua. Tahniah atas pengukuhan guru besar. Selamat untuk semuanya. Sahabat cahaya, yang selalu memberi ruang inspirasi, pencerahan terhadap mahasiswa. Hari ini kita semua menikmati hal yang luar biasa, karya dari guru besar yang tentunya ada peran orang lain dalam pencapaiannya. Mari kita ucapan syukur kepada Sang Khalik, dengan berbuat baik pada orang tua, kerabat, sabahat," paparnya. 

Sebagai guru besar yang tengah menjadi pemimpin harus berusaha melayani umat, selalu mengasah kemampuan, wawasan dan terus menciptakan inovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.   

"Kalaulah pemimpin adalah tamsil jantung dalam tubuh kita yang sentral ini, seorang pemimpin ummat adalah khadimul ummah (pelayan ummah). Seorang pemimpin sesungguhnya yang melayani umat selalu memperbarui dirinya, mengahas ilmu, kemampuan," jelasnya. 

Dhani mengajak civitas akademika, termasuk para guru besar untuk terus beradaptasi dengan berbagai kondisi-kondisi kontemporer. Karena belajar terhadap sesuatu di era kekinian menjadi keniscayaan.

“Orang yang terpelajar hanyalah pemilik masa lalu, orang yang terus belajar yang akan menjadi pemilik masa depan,” tegasnya.
 
Berhentinya proses belajar bagi guru besar maka sesungguhnya adalah kematian yang hakiki bagi seorang profesor. “Pendidikan bukan segalanya untuk membangun peradaban, tetapi segalanya bukan menjadi apa-apa tanpa pendidikan,” jelasnya. 

Dhani mengingatkan bahwa capaian sebagai gubes itu bukan hanya karena usaha keras, ulet, rajin belajar, tapi dibarengi dengan sikap bijaksana, arif. Untuk itu kehadiran guru besar harus selalu menjaga tindakan dan terus menjadi teladan bersama yang menginspirasi.

"Ujungnya pengasahan ilmu, mengingat dunia tidak pasti, dinamika terus perubahan.Perkaya dengan disiplin ilmu, memperbaharui diri adalah langkah tepat di situasi yang serba ambigu, bukan kemapanan. Hari ini guru besar harus sadar dirinya tidak memiliki pengalaman sendiri, perlu kolaborasi, tidak mungkin ada orang serba tahu. Hati-hatilah dengan kata-kata. Jaga perilaku, tindakan. Jadilah teladan karena segala tindakan, perilaku pasti diikuti oleh orang lain. Profesor sebagai pemimpin akademika tidak menyukai kemapanan, bentuklah segala inovasi agar terus melahirkan ilmu pengetahuan," pesannya. 

Atas capaian yang membanggakan kampus tercinta ini, Nanat menyampaikan kami atas nama keluarga besar Senat Universitas mengucapkan Selamat dan Sukses kepada para guru besar yang dikukuhkan.

"Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, pengukuhan guru besar hari ini momentumnya sangat tepat, ketika UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang dipimpin Prof. Dr. K.H. Mahmud, M.Si, sedang cemerlang, dengan berbagai prestasi yang mengagumkan, baik level nasional maupun internasional," ujarnya.

Nanat menegaskan pencapaian jumlah guru besar di UIN Bandung mengalami kenaikan signifikan yang awalnya hanya 20 Guru Besar kini bertambah menjadi 70 orang atau naik sekitar 190%.

"Hari ini adalah panen raya guru besar jilid III dengan mengukuhkan 20 guru besar, sehingga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Tentu dengan harapan para guru besar yang baru dikukuhkan ini semakin produktif, dengan melahirkan karya ilmiah yang inovatif untuk kemajuan UIN Bandung," ujarnya.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Mahmud berharap, kehadiran 20 guru besar di lingkungan UIN Bandung yang berjumlah 70 ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kampus yang unggul dan kompetitif.

"Sejatinya 22, karena 2 guru besar baru kemarin keluarnya. Jadi yang dikukuhkan hari hanya 20 guru besar. 2 lagi untuk rektor baru. Tentunya ini tidak lepas dari anugerah Allah SWT, atas bimbingan, arahan, dukungan dari Pa Dirjen, Pa Direktur, Pa Balitbang, sehingga bertambah guru besar jadi 72. Selamat. Semoga kehadiran saudara jadi lambang perguruan tinggi, teladan kampus. Saya titip mari kita sama-sama tampil mempesona, sebagai guru besar harus bijak dalam berucap, bertindak dan berusaha untuk menghadirkan perilaku Islami. Jika tidak terkontrol, sepak terjangnya dapat mencoreng guru besar," ujarnya.

Menjawab berbagai kritikan atas produktivitas guru besar yang dianggap tidak memberikan kontribusi nyata pada masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan. Mahmud mengajak kepada guru besar yang baru dikukuhkan untuk sama-sama tampil Ikhlas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, "yang berat jadi bisa ringan jika ikhlas, gugatan publik akan terasa ringan jika dibarengi dengan kebersamaan. Mari kita bangun kampus unggul kompetitif, dengan ketulusan, keikhlasan dan ketawaduan. Atas dasar itu, jangan robah adat, kesombongan, tapi harus tampil dengan ketawaduan sebagai guru besar. Karena kesuksesan ini banyak pihak yang terlibat, keluarga, istri anak, anugrah ini persembahkan pada mereka. Beri perhatian, keluarga jadi prioritas utama, untuk bangun marwah kampus," tuturnya. 

Dalam salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Agama yang dibacakan oleh Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dr. H. Imam Syafi'i, M.Pd., merinci ke-20 guru besar di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati antara lain sebagai berikut.

1. Ajid Thohir (Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam);

2. Akmaliyah (Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Arab);

3. Budiman (Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen);

4. Dody S.Truna (Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam);

5. Abdul Syukur (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi Agama);

6. Enjang AS (Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi);

7. Zaenal Mukarom (Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi);

8. Ija Suntana (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara/Siyasah);

9. Ahmad Hasan Ridwan (Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir);

10. Deni Kamaludin Yusup (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Islam);

11. Yeni Huriani (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Agama-Agama);

12. Siah Khosyi’ah (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);

13. Agus Ahmad Safei (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam);

14. Mahrus As’ad (Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam);

15. Yusuf Zenal Abidin (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam);

16. Wahyudin Darmalaksana (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);

17. Husnul Qodim (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi Agama);

18. Nurrohman (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah);

19. Aden Rosadi (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);

20. Hasbi Indra (Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Pendidikan Islam.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah