Bandung (Pendis)--UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menobatkan sebagai kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward Omar Sharif Hiariej, didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, Rektor UIN Bandung, Mahmud, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Fauzan Ali Rasyid, Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jabar, Andi Taletting Langi, Ketua JDIH UIN Bandung, Dian Rachmat Gumelar, meresmikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam Kumham Goes To Campus yang berlangsung Gedung Anwar Musaddad, Rabu (5/4/2023).
Launching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menobatkan sebagai kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan salah satu rekomendasi dari kegiatan pembangunan hukum nasional pada Seminar Hukum Nasional III tahun 1974 di Surabaya yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Integrasi JDIH di kalangan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta masih sangat minim.
Namun, melalui bimbingan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, di awal tahun 2023 ini sudah terintegrasi JDIH di beberapa perguruan tinggi. Kantor Wilayah akan berupaya mengintegrasikan seluruh perguruan tinggi negeri atau swasta di Jawa Barat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dan mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional.
PTKIN Pertama yang Terintegrasi dengan JDIH Nasional
Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menyampaikan bahwa JDIHN menjadi sebuah wadah yang sangat penting bagi kegiatan pemerintah guna meningkatkan pembangunan hukum nasional. “Melalui JDIHN, masyarakat dan pemerintah dapat mengakses informasi hukum secara mudah dan cepat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menjadi kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan JDIHN Nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mengucapkan selamat atas terbentuknya JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Integrasi JDIH di kalangan perguruan tinggi sangat penting dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum. “saya berharap bahwa terbentuknya JDIH di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Jawa Barat untuk terintegrasi dengan JDIHN Nasional,” jelasnya.
Untuk memberikan penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Bandung dan Kanwil Kemenkumham Jabar tentang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketua JDIH UIN Bandung, Dian Rachmat Gumelar, menuturkan JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas bahan dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Menyatu dalam visi, “Menjadi penyedia dokumen dan informasi hukum yang unggul dan kompetitif tingkat perguruan tinggi di Indonesia tahun 2025”, JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas layanan penyedia dokumen dan informasi hukum, UIN Sunan Gunung Djati terus melakukan upaya perubahan dan terobosan melalui peningkatan sarana prasarana dan tersedianya SDM pendukung yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan informasi dan dokumentasi.
Layanan permohonan dokumen dan informasi hukum bisa diakses secara langsung melalui kantor JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung maupun layanan online yang bisa diakses melalui website jdih.uinsgd.ac.id. Laman ini telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 bahwa Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi merupakan Anggota JDIHN.
Sejumlah produk hukum telah diunggah melalui website jdih.uinsgd.ac.id yang terdiri dari Peraturan, Monografi, Artikel dan Putusan. Pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan dan informasi hukum lainnya seperti pelayanan perpustakaan hukum yang telah terintegrasi dengan smart library system, pencarian koleksi buku juga dapat diakses secara online melalui website.
Jurnal Hukum juga tersedia untuk memudahkan kebutuhan para pengunjung. Demi meningkat layanan, kami juga melakukan survey untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat yang dapat diakses melalui website.
Bagikan: