Rektor UIN Ar-Raniry Silaturrahmi ke Kajati Aceh, Bahas Program Aceh Cerdas Hingga Stunting

Pendis
Arkin Kontributor
Selasa, 6 Juni 2023 21:16 WIB
Pendis

Rektor UIN Ar-Raniry Silaturrahmi ke Kajati Aceh, Bahas Program Aceh Cerdas Hingga Stunting

Banda Aceh (Pendis) --- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg melakukan silaturrahmi ke Kejaksaan Tinggi Aceh di Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (6/6/2023).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, Asisten Intelijen Muhkzan dan Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus) Muhammad Ali Akbar.

Sementara Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh didampingi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Dr Saifullah MAg, Karo AAKK Mirwan Fasta MSi, dan Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Syamsul Rijal MAg.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturrahmi dan memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.

"Kunjungan ini dalam rangka silaturrahmi pimpinan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan Kajati Aceh. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya dalam memantapkan rencana kerjasama yang akan dilakukan dalam waktu dekat dengan Kejaksaan Tinggi Aceh," kata Prof Mujib usai melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Kajati Aceh di ruang kerjanya, Selasa (6/6).

Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, dibahas berbagai topik tentang rencana kerja sama tridharma perguruan tinggi, khususnya program jaga desa yang akan melibatkan Universitas yang ada di Aceh.

Menurut Kajati Aceh Bambang Bachtiar bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh tahun 2023 akan meluncurkan program jaga desa, dengan kegiatan pendampingan dana desa untuk 6.495 gampong, penanganan stunting 290 desa (satu kecamatan satu desa).

Kemudian program Aceh Cerdas 290 desa (satu kecamatan satu desa), Pemberdayaan Ekonomi untuk 290 desa (satu kecamatan satu desa) dan Pensertifikatan Tanah Wakaf untuk 23 kabupaten /kota.

"Program Jaga Desa tersebut Kejaksaan Tinggi Aceh juga akan melibatkan Universitas yang ada di Aceh, salah satunya USK dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan memanfaatkan SDM fakultas - fakultas sesuai program dan akan segera merealisasikan dengan MOU," ungkap Kajati Aceh Bambang Bachtiar saat pertemuan dengan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (6/6). []

 


Tags:

kajatiaceh

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag