Tak Mampu Bayar UKT, Begini Tanggapan Rektor UIN Gus Dur Pekalongan

Senin, 20 Mei 2024 23:01 WIB
Pendis

Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim

Pekalongan (Kemenag) — Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, yang lebih dikenal dengan nama UIN Gus Dur, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait pemberitaan mengenai seorang calon mahasiswi, Fitra Faradilla. Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara ini dikabarkan tidak mampu melanjutkan pendidikannya di Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) UIN Gus Dur karena kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam keterangan tertulis, Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Beliau menyampaikan bahwa setiap calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengisi formulir profil calon mahasiswa di situs resmi universitas. 

"Pengisian formulir ini sangat penting untuk menentukan besaran UKT yang harus dibayarkan berdasarkan status sosial ekonomi yang diinput oleh calon mahasiswa," ujar Rektor pada Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa UKT untuk Program Studi PIAUD di UIN Gus Dur bervariasi dari Grade 1 sebesar Rp. 400.000 hingga Grade 7 sebesar Rp. 4.700.000. Namun, Fitra Faradilla tidak mengisi formulir tersebut, sehingga secara otomatis dikenakan UKT tertinggi sebesar Rp. 4.700.000. 

"Karena tidak adanya data profil yang diisi oleh yang bersangkutan, kami tidak memiliki dasar untuk menetapkan UKT yang lebih rendah," jelasnya.

Zaenal juga menanggapi surat permohonan penurunan UKT yang dikirimkan oleh pihak SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara. "Kami sangat menghargai inisiatif pihak sekolah dalam mengajukan permohonan tersebut. Namun, prosedur kami mengharuskan pengisian formulir profil sebagai dasar penentuan besaran UKT. Tanpa data tersebut, kami tidak dapat memproses permohonan lebih lanjut," tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku di UIN Gus Dur terkait penentuan besaran UKT. Rektor Zaenal Mustakim menegaskan komitmennya untuk mendukung calon mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi di UIN Gus Dur melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

"UIN Gus Dur selalu berusaha untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi semua calon mahasiswa. Namun, kami juga mengharapkan kerjasama dari calon mahasiswa dan pihak terkait untuk mengikuti prosedur yang ada," tutup Rektor Zaenal Mustakim.
 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah