Banda Aceh (Kemenag) --- Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI telah merampungkan kegiatan pendampingan untuk memperkuat kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari kerja ini, dari 13 hingga 22 Mei 2024, merupakan lanjutan dari penandatanganan Pakta Integritas Penguatan Kapabilitas SPI PTKN yang dilaksanakan di Horison Grand Serpong, Tangerang, pada November tahun lalu.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mujiburrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dalam pertemuan awal, Mujiburrahman menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI dalam memperkuat kapabilitas SPI, mengingat peran pentingnya dalam mengawasi kampus UIN Ar-Raniry.
Ia menekankan bahwa seluruh unit kerja berkewajiban mendukung SPI dalam pelaksanaan pengawasan yang komprehensif sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Tim Itjen yang dipimpin oleh Endang Widiyawati, dengan anggota Kuntoaji Hari Perdani dan Muhammad Raja Perkasa Alam Harahap, menyatakan dalam pertemuan penutup bahwa kerja SPI UIN Ar-Raniry sudah berada di jalur yang benar. Namun, mereka menyoroti perlunya perapian berbagai dokumen kerja terkait pengawasan. Tim auditor juga mengapresiasi sikap kooperatif tim SPI dan seluruh pihak terkait selama kegiatan berlangsung.
Mereka berharap SPI UIN Ar-Raniry dapat terus menjadi contoh bagi pelaksanaan kerja pengawasan di PTKN, mengingat sudah adanya beberapa SDM auditor fungsional yang bekerja sesuai standar audit. Diharapkan pengetahuan yang telah dibagikan oleh Tim Auditor dapat diimplementasikan dengan baik di UIN Ar-Raniry.
Pertemuan penutup dihadiri oleh Wakil Rektor bidang Keuangan dan Administrasi, Khairuddin, Kepala SPI UIN Ar-Raniry, Azharsyah, serta seluruh anggota SPI dan Tim Itjen.
Khairuddin yang mewakili Rektor, menyambut positif hasil pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag RI dan mengapresiasi kerja tim Itjen. Ia menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh sivitas akademika berkomitmen dan mendukung penuh kegiatan ini.
Menurutnya, implementasi penguatan kapabilitas akan memperkuat pengendalian internal di UIN Ar-Raniry sehingga prinsip Good University Governance dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala SPI, Azharsyah, menyampaikan bahwa SPI UIN Ar-Raniry sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Tim SPI UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kegiatan ini guna memastikan pengelolaan kampus UIN Ar-Raniry berjalan sesuai tata kelola yang baik.
“SPI bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi mencapai tujuannya,” ungkap Azharsyah.
Dari kegiatan pendampingan ini, dihasilkan beberapa dokumen penting, antara lain yakni Revisi Keputusan Rektor tentang Internal Audit Charter, Keputusan Rektor tentang Laporan Hasil Pengawasan, Keputusan Rektor tentang Kendali Mutu Pengawasan, Uraian Tugas dan Uraian Jabatan Personalia SPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Sebagai tindak lanjut, juga akan disusun Keputusan Rektor tentang Pemberian Reward and Punishment.
“Dengan rampungnya kegiatan ini, diharapkan SPI UIN Ar-Raniry dapat semakin memperkuat pengendalian internal dan mewujudkan tata kelola universitas yang baik serta berintegritas,” ujar Azhar. [ ]
Bagikan: