UIN Ar-Raniry Kirim Lima Mahasiswa Double Degree ke UUM Malaysia

Pendis
Arkin Kontributor
Minggu, 5 Mei 2024 21:38 WIB
Pendis

Rektor Mujiburrahman Bersama Mahasiswa Program Double Degree di UUM Malaysia

Banda Aceh (Pendis) --- Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengirimkan lima mahasiswa untuk mengikuti program "double degree" di Universitas Utara Malaysia selama setahun pada tahun 2024.

Program double degree ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Agama RI bersama 5 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia dengan Universiti Utara Malaysia.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg menjelaskan bahwa Program Double Degree ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara 5 Universitas Islam Negeri (UIN) dengan Universiti Utara Malaysia (UUM), termasuk salah satunya UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang sudah disepakati pada Mei 2023 lalu.

Selain UIN Ar-Raniry Banda Aceh, kelima universitas tersebut yang menjalin kerja sama dengan UUM yakni UIN Raden Fatah Palembang, UIN Mataram, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

"Program double degree ini merupakan kerjasama Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Universiti Utara Malaysia (UUM) yang dibiayai sepenuhnya melalui beasiswa LPDP," kata Mujib.

Dengan program tersebut, mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki kesempatan untuk belajar di UUM selama satu tahun dan akan dilanjutkan di UIN Ar-Raniry pada tahun kedua serta mendapatkan gelar ganda ketika menyelesaikan studi di kedua kampus tersebut.

"Dalam program tersebut mereka harus menyelesaikan pendidikan magisternya di UIN dan di UUM Malaysia dalam kurun waktu dua tahun. Sementara proses perkuliahannya, setahun pertama di UUM kemudian tahun kedua perkuliahannya di UIN Banda Aceh," kata Prof. Mujib dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024) di Malaysia.

Lebih lanjut, Mujib berpesan untuk belajar serius demi menyelesaikan studi. Kemudian para mahasiswa juga harus mampu beradaptasi dengan kebiasaan dan budaya yang berlaku di negeri dan kampus tersebut.

Menurut dia, seiring dengan upaya peningkatan internasionalisasi pendidikan dan kerja sama internasional dalam rangka mengisi akreditasi Unggul, UIN Ar-Raniry Banda Aceh terus mendorong agar mahasiswa aktif terlibat dalam program kolaborasi internasional.

Untuk memfasilitasi hal positif itu, kata Mujib, UIN Ar-Raniry Banda Aceh terus menjejaki kerja sama internasional dengan berbagai universitas asing terkemuka dalam bidang pertukaran pelajar dan program "double degree".

"Baru-baru ini kita mengirim 13 mahasiswa untuk mengikuti program belajar di dua universitas di Jerman yakni Universitas Albert Ludwigs Freiburg dan Universitas Goethe Frankfurt, program ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin antara UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan Layanan Pertukaran Akademik Jerman (Deutscher Akademischer Austauschdienst - DAAD).

Berikut adalah 5 penerima Program Double Degree PTKIN-UUM dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh:

1. Muhammad Yunizar, mengambil Master in Islamic Finance and Banking di UUM dan Magister Ekonomi Syariah di UIN Ar-Raniry.
2. Muliadi, mengambil Master in Islamic Finance and Banking di UUM dan Magister Ekonomi Syariah di UIN Ar-Raniry.
3. Siti Raihan, mengambil Master in Islamic Finance and Banking di UUM dan Magister Ekonomi Syariah di UIN SGD Bandung.
4. Havna, mengambil Master in Islamic Finance and Banking di UUM dan Magister Ekonomi Syariah di UIN Ar-Raniry.
5. Aulia Rizki, mengambil Master of Education/Islamic Education di UUM dan Magister Pendidikan Agama Islam di UIN Ar-Raniry.

Juga, terdapat mahasiswa dari luar Aceh yang akan melanjutkan studi di UIN Ar-Raniry setelah satu tahun perkuliahan di UUM:

1. Rati Sakti Fitri, mengambil Master in Islamic Finance and Banking di UUM dan Magister Ekonomi Syariah di UIN Ar-Raniry.
2. Azzah Liddiana, mengambil Master of Managerial Communication di UUM dan Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam di UIN Ar-Raniry.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah