UIN Datokarama cetak 254 guru profesional dari 18 provinsi

Selasa, 17 Oktober 2023 16:12 WIB
Pendis

UIN Datokarama cetak 254 guru profesional dari 18 provinsi

Palu (Pendis)--Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, mencetak 254 guru profesional yang berasal dari 18 provinsi se-Indonesia, lewat program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Sebanyaj 254 guru dari 18 provinsi dalam program PPG telah dikukuhkan, dengan harapan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran di tingkat sekolah ataupun madrasyah," kata Dekan Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Doktor Askar, dihubungi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa. 

Doktor Askar mengakui bahwa FTIK sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Datokarama telah mengukuhkan 254 guru dalam jabatan batch satu tahun 2023.

Sebanyak 254 guru tersebut berasal dari Aceh, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, NTT, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Askar mengemukakan bahwa 254 guru tersebut, sebelum dikukuhkan telah mengikuti proses pembinaan dalam program PPG kurang lebih selama tiga bulan.

Pembinaan itu difokuskan pada peningkatan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. 

"Mereka layak menyandang predikat guru profesional," ujarnya.

Rektor UIN Datokarama Profesor Sagaf S Pettalongi mengemukakan Program PPG merupakan salah satu program nasional yang menjadi pendekatan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru.

"Pemerintah bertekad untuk terus membangun sumber daya manusia yang unggul secara berkelanjutan, maka salah satu pendekatannya dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru lewat PPG," ucapnya. 

Ia mengemukakan pembinaan dan peningkatan kompetensi serta profesionalitas guru penting dilakukan, seiring dengan kemajuan perkembangan zaman yang ditandai dengan kehadiran teknologi sistem informasi dan komunikasi berbasis digital.

Dalam konteks perkembangan tersebut, ujar dia, guru menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

"Sehingga peningkatan kompetensi dilakukan agar guru terus melakukan pembaharuan-pembaharuan pengembangan ilmu, pengetahuan, pengajaran, yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, guru profesional harus terus belajar, salah satunya dengan belajar dari sumbernya langsung yang didukung dengan penggunaan teknologi pembelajaran.

"Dan para guru harus mampu menggunakan teknologi perangkat pembelajaran dalam proses belajar dan mengajar," ujarnya.


Tags:

uin

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag