Palu (Pendis)--Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama memperkuat pencegahan gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi tersebut, yang ditandai dengan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Selasa, mengemukakan bahwa pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan satu komitmen dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sekaligus untuk meningkatkan kualitas birokrasi yang sehat, dan kelembagaan yang baik," sebut Profesor Lukman.
Pembentukan UPG UIN Datokarama tertuang dalam Peraturan Rektor UIN Datokarama Nomor 244 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi.
Hal ini bersandar pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
Sejak terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019, hingga saat ini Kementerian Agama telah membentuk 658 Unit Pengendalian Gratifikasi termasuk UPG UIN Datokarama.
"Maka UIN Datokarama dan perguruan tinggi lainnya di bawah naungan Kemenag, bersama - sama membantu KPK untuk mencegah korupsi, kolusi, nepotisme, melalui pencegahan gratifikasi," kata Rektor.
Dengan terbentuknya UPG UIN Datokarama, kata Rektor, maka UIN Datokarama ke depan siap menjadi sampel atau percontohan dalam pencegahan gratifikasi.
"Karena kita ingin memperbaiki UIN Datokarama agar menjadi lebih baik di hari ini dan masa akan datang," ujarnya.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, melalui pencegahan gratifikasi. Rektor juga meminta kepada komponen mahasiswa untuk bersama - sama melakukan pengawasan.
Ia menyebut bahwa, gratifikasi berkaitan erat dengan karakter/mental seseorang. Oleh karena itu, pembentukan kapasitas ASN dan mahasiswa lingkup UIN Datokarama dimulai dari aspek mental yang ditanamkan dengan nilai kejujuran.
"Di tingkat mahasiswa dalam proses pembelajaran ditanamkan nilai kejujuran, empati dan pantang menyerah," ujar Rektor.
"Dan ini dari aspek akademik mulai diterapkan pada tahun depan atau tahun 2025," ucapnya.*
Caption Foto: Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir menyampaikan sambutan pada sosialisasi pencegahan gratifikasi yang dilaksanakan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) UIN Datokarama, di Kota Palu, Selasa.
Caption Foto: Foto bersama Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, Direktur Pascasarjana Profesor Nurdin, Kepala UPG UIN Datokarama Doktor Saude, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Doktor Faisal Attamimi dalam acara sosialisasi pencegahan gratifikasi.(Hajiji)
Tags:
kampus, gratifikasiBagikan: