Jakarta (Pendis)—Kementerian Agama melaksanakan AKMI 2023 mulai 2 Oktober hingga 14 Oktober di lebih dari 12.823 MI yang terdaftar sebagai peserta AKMI yang tersebar di seluruh provinsi. Setiap madrasah peserta AKMI melaksanakan asesmen terhadap siswa kelas lima selama dua hari.
“AKMI menjadi suatu proses yang perlu dilaksanakan guna dijadikan rujukan mengembangkan metodologi pembelajaran berbasis literasi yang dapat dikelola oleh guru di kelas,” ungkap Persahini Sidik saat memaparkan materi pada Seminar Nasional Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023, Selasa (5/11/2023).
Menurutnya AKMI perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengembangan kebijakan, penciptaan wadah serta program-program yang meweujudkan tercapainya kompetensi literasi peserta didik yang lebih andal. AKMI merupakan asesmen diagnostik berskala nasional yang akan digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan peningkatan kemampuan literasi peserta didik.
Lebih lanjut, Persahini mengatakan bahwa AKMI tidak merujuk pada keberhasilan atau kegagalan peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu, akan tetapi AKMI lebih membidik kemampuan peserta didik madrasah membiasakan diri dalam berliterasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya yang menggambarkan fenomena dan problematikanya.
“AKMI 2023 ini lebih menekankan pada Upaya untuk memotret kompetensi peserta didik pada tingkat Capaian Kompetensi (CK) yang terdiri atas lima capaian yang telah ditetapkan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Diagnosis membidik kemampuan pembelajaran disetarakan, guru harus berani melakukan perubahan dalam proses pembelajaran yang dirancang berbasis literasi, agar terjadi peningkatan hasil belajar,” tandas Peni demikian sapaan aakrabnya.
Bagikan: