Direktur KSKK Madrasah Dorong Inovasi Sosialisasi AKMI 2024

Pendis
Maryani AM Kontributor
Selasa, 19 Maret 2024 10:27 WIB
Pendis

Review dan Pengembangan Pedoman Sosialisasi AKMI di Jakarta (18-20/3)

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) akan  menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024, 9 - 31 Agustus 2024 mendatang. AKMI bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam empat jenis kompetensi, yakni membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, saat ini persiapan yang dilakukan oleh panitia pusat yaitu sosialisasi ke Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, madrasah, guru, siswa, dan masyarakat umum.

Sidik meminta agar materi sosialisasi yang dibuat mudah dipahami bagi kalangan umum. Hal tersebut dapat dilakukan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Menurutnya, membuat materi sosialisasi yang mudah dipahami merupakan tantangan yang mendorong adanya inovasi. 

“Ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk menciptakan inovasi-inovasi yang membuat proses sosialisasi ini menyenangkan dan menarik. Gunakan cara-cara terkini sesuai dengan gaya generasi masa kini,” katanya saat sambutan pada acara kegiatan Review dan Pengembangan Pedoman Sosialisasi AKMI 2024 di Jakarta,  Senin (18/3/2024). 

Di samping itu, tahun 2024 menjadi tahun terakhir project madrasah reform. Oleh sebab itu, kata Sidik, semua perangkat asesmen termasuk framework asesmen harus segera dipersiapkan. “Diharapkan framework final akan valid untuk digunakan minimal 3 tahun ke depan,” tuturnya. 

Selain itu, ke depan, pada momentum AKMI 2024 ini, soal-soal yang telah disusun dan masuk ke dalam bank soal AKMI di tahun-tahun sebelumnya harus dipetakan. Hal ini dimaksudkan agar tetap bisa digunakan di waktu yang akan datang.
“Pemetaan perkembangan pendidikan siswa madrasah diperlukan untuk memahami kondisi madrasah terkait banyak tinjauan aspek, antara lain kebutuhan strategis peningkatan kualitas guru, sarpras, dan rencana penilaian untuk Rapor Pendidikan Madrasah,” jelas Sidik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang dengan penuh kecintaan senantiasa mengawal kelancaran kegiatan AKMI,” pungkasnya. 

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Abdul Basit menambahkan, AKMI menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Dalam pelaksanaannya, tidak semua siswa madrasah bisa mengikuti asesmen ini. Siswa-siswi madrasah yang menjadi sasaran AKMI adalah siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan kelas XI Madrasah Aliyah (MA).

“Hasil asesmen nantinya akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosis kekurangan dan keunggulan siswa-siswi. Di samping itu, AKMI juga berperan sebagai acuan perbaikan pembelajaran,” pungkas Basit.

(REP MEQR)


Tags:

Madrasah

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag