Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama sesuai konstitusi berkomitmen kuat memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminatif dan setara untuk semua. Dukungan Kementerian Agama diwujudkan dalam penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penyediaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat digelar secara virtual melalui kanal zoom meeting pada Sabtu (16/09/23).
Sidik menyampaikan apresiasinya kepada FPMI yang terus tanpa lelah menjadi mitra Kementerian Agama RI dalam membantu penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah. “Terus lakukan terobosan organisasi, perkuat kelembagaan organisasi, dan perluas jangkauan. serta jaga kekompakan,” tegas Sidik.
Ketua FPMI Pusat, Supriyono menyampaikan materi terkait sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD). Supriyono yang akrab disapa Leck Prie memberikan penguatan terkait pendidikan inklusi yang ada di madrasah.
“FPMI sebagai pendukung utama bagi Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan Inklusif disemua tingkatan dan Unit Layanan Disabilitas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,”jelas Supriyono.
Leck Prie menjelaskan ULD adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas yang termaktub dalam UU 8/2016, Pasal 1.
Ketua penyelenggara Rakornas FPMI Pusat, Akmal, melaporkan bahwa Rakornas yang bertemakan “Memperkuat komitmen, membangun kolaborasi” selain akan membahas tiga agenda besar yang telah direncanakan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi virtual para penggiat pendidikan inklusi.
Tiga agenda besar yang dibahas dalam Rakornas FPMI tersebut antara lain terkait sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD), percepatan pembentukan FPMI Wilayah dan Kabupaten/Kota, serta tindak lanjut pelatihan penguatan kapasitas di lima provinsi dan pelatihan Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Menghadirkan Plt. Direktur KSKK Madrasah, H. M. Sidik Sisdiyanto sebagai keynote speaker, dan Pokja Pendis Inklusif Kemenag RI, Imam Bukhori. Rakornas juga diikuti oleh anggota dan pengurus harian FPMI yang telah berdiri di 13 Provinsi di Indonesia.
Clossing statemen dari Pokja Pendis Inklusif Kemenag RI, Imam Bukhori menyepakati peningkatan kapasitas mutu guru yang baru saja mendapatkan pelatihan, serta pembentukan FPMI wilayah (bagi yang belum) dan sosialisasi lebih lanjut terkait ULD untuk mendukung keberadaan ULD Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
“Bantu dan dampingi madrasah-madrasah inklusif yang kebingungan dalam layanan penyelenggaraan pendidikan inklusif dan komunikasi intensif dengan Pokja Pendis inklusif Kementerian Agama,” pungkasnya.
Bagikan: