Kemenag Laksanakan Monitoring Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022.

Selasa, 20 September 2022 09:43 WIB
Pendis

Kemenag Monitoring AKMI 2022

Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama melalui program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (MQER) tengah berupaya melakukan penguatan dan perbaikan pendidikan madrasah. Program ini dilaksanakan sebaga upaya meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Hal Demikian disampaikan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Dr. Suwardi saat mengawali kegiatan Pengembangan Modul Bimtek Tindak Lanjut secara Tatap Muka sekaligus Monitoring pelaksanaan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2022 di Jakarta,

“Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan proses Pengembangan Modul Bimbingan Teknis Tindak Lanjut perbaikan pembelajaran juga merumuskan deskripsi diagnosis berdasarkan hasil AKSI  (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia) untuk Literasi membaca, Numerasi, Sains, dan Sosial Budaya, juga monitoring  AKMI 2022” ungkap Mantan Kepal MAN IC Gorontalo, di Jakarta, Minggu (18/09/2022).     

Suwardi menerangkan, asesmen ini dilakukan terhadap siswa madrasah sebaga metode penilaian, mengukur kompetensi siswa madrasah pada Literasi membaca, Numerasi, Sains, dan Sosial Budaya (Moderasi Beragama) sebagai data diagnostik untuk tindaklanjut perbaikan pembelajaran di madrasah.

Menurutnya, lanjut pria yang sering disapa Pak Kumis ini, bahwa hasil assesmen ini juga berfungsi untuk mendiagnosis kompetensi siswa; bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu kompetensi siswa, serta bahan perbaikan mutu pembelajaran di madrasah.

Kegiatan Pengembangan Modul Bimtek Tindak Lanjut sacara Tatap Muka dilaksanakan di Hotel Mercure Cikini Jakarta, pada Minggu-Selasa, 18-20 Setember 2022.


Pendis

Tags:

AKMI2022

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag