Bali (Pendis) – Kementerian Agama melakukan pendampingan terhadap MAN Karangasem Bali menghadapi penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Evaluator Menpan RB. Pendampingan akan dilakukan selama lima hari, dimulai tanggal 26 hingga 30 September 2022.
Supriyanto, selaku Kepala MAN Karangasem Bali menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim dari Kementerian Agama yang telah mendampingi dalam rangka persiapan penilaian oleh Menpan RB yang nanti akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 September 2022 secara daring.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kementerian Agama Pusat yang berkenan datang langsung ke MAN Karangasem Bali untuk mendampigi tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam rangka persiapan penilaian oleh tim evaluator dari Menpan RB dan saya juga ucapkan selamat datang di MAN Karangasem Bali”, ungkapnya (27/09/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Tata Usaha, Qurbani memohon arahan dan bimbingan atas materi paparan yang akan dipresentasikan saat penilaian dihadapan Menpan RB agar nantinya dicapai hasil yang maksimal.
“Kita sudah siapkan materi paparan berdasarkan template yang sudah dipinta sebelumnya oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama Pusat, saya yakin masih ada perbaikan disana sini, mohon evaluasi dari Tim Pendampingan untuk sempurnanya materi paparan ini,” ungkap Qurbani, yang juga merupakan ketua ZI WBK di MAN Karangasem Bali.
Tim pendampingan ZI saat reviu paparan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Prov. Bali
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni berpesan kepada empat satker di Provinsi Bali di ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenag Prov. Bali, (26/09/2022). Dua satker akan menuju WBBM yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bali dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, selanjutnya dua satker yakni Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli dan MAN Karangasem Bali menuju WBK. Komang meminta mempersiapkan dengan matang dalam menghadapi tim evaluator Menpan RB menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Persiapkan dengan matang semua hal dalam menghadapai penilaian Menpan RB. Koordinator masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) setiap area di Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dalami dengan sebaik-baiknya. Tahun ini penilaian berbeda dengan tahun lalu, ada penambahan aspek reform. Aspek ini diharapkan dapat dengan jelas menjelaskan bahwa inovasi yang dibangun memberikan dampak langsung dalam menyelesaikan masalah yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pinta Komang, sapaan akrabnya. (26/09/2022).
Pada saat yang sama, Tim Pendampingan Penilaian ZI Kementerian Agama Pusat yang diwakili Muhammad Su’bi menyampaikan ada perubahan instrumen evaluasi penilaian ZI dengan tahun sebelumnya. Ada penambahan aspek reform dan penilaian SAKIP untuk tahun ini. Kepuasan layanan juga menjadi salah satu indikator dalam membangun Zona Integritas (ZI) pada sebuah satuan kerja. Tahun ini ada 15 satker kementerian agama yang akan maju dievaluasi oleh Menpan RB memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Zona Integritas dimulai dari kinerja yaitu disusunnya perjanjian kinerja sebagaimana yang telah dimandatkan pemerintah kepada pimpinan yang sudah ditandatangani dan disepakati. Selanjutnya mekanisme kinerja yang tertuang dalam enam area perubahan Zona Integritas (ZI) sehingga akan tercapai birokrasi yang baik. Pengalaman Kinerja dengan mitigasi resiko integritas dengan identifikasi titik-titik mana yang berpotensi terdapat gratifikasi, pungli dan pungutan, sehingga perlu menciptakan inovasi yang bisa meminimalisir resiko integritas.” Jelas Su’bi (26/09/2022)
Adapun tugas tim pendampingan yaitu melakukan reviu atas paparan yang nanti akan dipresentasikan di hadapan tim evaluator Tim Menpan RB. Tim memberikan masukan dan saran dalam enam area perubahan pada aspek reform dan before-after dalam pembangunan ZI. Tim Pedampingan untuk Kementerian Agama Provinsi Bali terdiri atas empat orang, Muhammad Su’bi, Chilyati, Gusli dari biro ortala Sekretariat Jenderal dan Siti Maria Ulfa dari Ditjen Pendidikan Islam.
Bagikan: