Rohis Sebagai Rumah Persemaian Moderasi Beragama Di Sekolah

Bogor (PAI)---Rohani Islam atau Rohis merupakan organisasi yang bergerak di bidang keagamaan Islam di lingkungan sekolah. Melalui Rohis, peserta didik dapat belajar tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Islam, seperti pendalaman elemen al-Qur’an, hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam. Tidak hanya teori keagamaan Islam, tetapi juga praktiknya baik yang berhubungan dengan Allah Swt. (hablu min Allah) dan hubungannya dengan sesama manusia (habl min al-nas).

Kehadiran Rohis di sekolah sangat penting dalam membentuk karakter siswa. Melalui kegiatan Rohis, siswa dapat memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam dan praktik ibadah yang benar, sehingga dapat menjadi pijakan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

            Demikian sambutan awal yang disampaikan oleh Plt. Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi di Bogor, 28 Februari 2024 dalam pembukaan secara resmi kegiatan berjudul “Penguatan Rohis dalam Mendukung Implementasi Moderasi Beragama” yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI selama tiga hari dari 28 Februari s.d 1 Maret 2024. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Direktorat PAI pada SMA/SMALB/SMK ini mengundang 50 peserta undangan, khususnya 31 siswa yang merupakan para pengurus Rohis SMA dan SMK dari  provinsi di Sumatera dan Jawa (Zona Barat) dan 10 guru PAI pendamping.

            Lebih lanjut, Rohmat yang juga pernah berkecimpung dalam organisasi Rohis di masa sekolah  memberikan arahannya bahwa penguatan Rohis akan terbentuk dengan cara mengembangkan networking atau jejaring. 

“Jejaring ini sangat penting dalam pengelolaan aktivitas Rohis.   Yang utama jangan salah pilih menetapkan jejaring. Jangan  sampai Rohis ditangani atau dibina oleh kelompok dengan indikasi radikalisme, melainkan yang diharapkan pembina Rohis ini memiliki sikap moderat.

“Jangan pula terkesan bahwa mentoring yang dilakukan dalam kegiatan Rohis itu dikelola oleh orang-orang itu saja, sehingga tidak memiliki cara pandang yang luas.  Hal ini untuk menghindari  sudut pandang yang kaku dan keras.  Pembina  Rohis  haruslah jelas, guru PAI-nya juga jelas, dan mereka para aktifis Rohis mendapat informasi dan sumber-sumber yang selalu cek dan ricek,” ungkapnya.

Rohmat menekankan bahwa banyaknya perspektif pandangan justru akan mematangkan kemandirian, karena siswa yang memiliki beragam pandangan akan memiliki  critical thinking pula. Ada pun terkait moderasi beragama, Rohmat mengatakan sikap moderat diperlukan untuk memperkaya pemikiran kita, cara pandang kita bahkan mudahnya berekspansi ke berbagai ragam lingkungan.

“Karenanya saya berharap, Rohis bisa dijadikan rumah untuk mengembangkan cara pandang yang lebih luas dengan cara melakukan kajian-kajian.  Jadi, dari pengurus Rohis akan muncul sikap kepemimpinan, keberanian dan kedisiplinan.  Berorganisasi meningkatkan kepercayaan diri dan Rohis sangat baik untuk mengembangkan karakter.  Inilah yang dimaksud bahwa Rohis lahir sebagai rumah untuk persemaian semangat moderasi beragama di sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Subdit PAI pada SMA/SMALB/SMK, Adib Abdushomad dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh wakil ketua panitia, Ida Farida, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya serius Direktorat PAI dalam menguatkan peran Rohis di sekolah sebagai lembaga pengembangan karakter siswa dengan nilai-nilai Islam, sekaligus mensosialisasikan “Buku Panduan Pengembangan Keagamaan Islam melalui Rohis di Sekolah”  sebagai salah satu wujud kepedulian Kementerian Agama terhadap pembinaan Rohis.

Dalam buku panduan tersebut dikatakan tidak ada aturan baku dalam kegiatan Rohis karena diberi ruang dalam berkreasi dan berinovasi.  Buku ini pun sudah disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan pada saat ini  yakni Kurikulum Merdeka dengan tetap bernuansa Moderasi Beragama sebagai program mandatoris Kementerian Agama RI. (Wikan)



Terkait