Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengesahkan pendirian enam Ma'had Aly baru, sehingga total lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren ini kini mencapai 91 lembaga di seluruh Indonesia. Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno.
"Penambahan Ma'had Aly ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia,” kata Dirjen.
Ia berharap Ma'had Aly tidak hanya menjadi pusat studi keislaman, tetapi juga mampu bersaing dengan perguruan tinggi dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dirjen Pendis menekankan pentingnya peningkatan publikasi ilmiah sebagai syarat pengakuan akademik di tingkat internasional.
"Saat ini, tantangan utama kita adalah minimnya publikasi ilmiah dari Ma'had Aly. Ke depan, kami mendorong peningkatan jumlah jurnal dan karya akademik yang berkualitas serta terindeks secara internasional, agar keilmuan Ma'had Aly mendapat tempat di kancah akademik global," tegasnya.
Direktur Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menyambut baik penambahan enam Ma’had Aly baru ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Ma’had Aly merupakan bentuk pengakuan negara terhadap tradisi keilmuan pesantren yang telah melahirkan banyak ulama dan cendekiawan.
"Dengan bertambahnya jumlah Ma'had Aly, kita berharap lahir lebih banyak intelektual Muslim yang memiliki pemahaman keislaman yang mendalam serta mampu menjawab tantangan zaman," ujarnya.
Adapun daftar 6 Ma'had Aly yang baru menerima IJOP, sebagai berikut:
Ma'had Aly Miftahul Ulum Demak, Jawa Tengah
Ma'had Aly Darul Ulum Batang, Jawa Tengah
Ma'had Aly Nurul Haramain Malang, Jawa Timur
Ma'had Aly Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur
Ma'had Aly Salafiyah 2 Putri Pasuruan Jawa Timur
Ma'had Aly Al Baladul Amin Hulu Sungai Kalimantan Selatan
Bagikan: