AICIS 2021 Ditutup, Kemenag Harap Masukan Akademisi Untuk Public Policy

AICIS 2021 Ditutup, Kemenag Harap Masukan Akademisi Untuk Public Policy

Solo (Pendis) - Perhelatan akademik berskala internasional, AICIS (Annual International Conference on Islamic Study) secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali pada tanggal 28 Oktober 2021 di Solo, Jawa Tengah. Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyelenggarakan kegiatan tahunan berbasis konferensi ini secara hybrid (tatap muka dan dalam jaringan).

Dalam paparannya, Nizar menyampaikan bahwa Kementerian Agama memberikan komitmen yang sangat besar untuk memberi dukungan penuh kepada para akademisi dan praktisi ilmu pengetahuan. Hal itu dalam rangka menunjukkan dukungan terhadap urgensi untuk terus mengembangkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, menajamkan intelektualitas, dan mempromosikan karya anak bangsa. Yang dalam konteks AICIS ini berbentuk karya-karya ilmiah akademik sebagai upaya implementasi dari tridarma perguruan tinggi.

“AICIS dapat menjadi benteng bagi tumbuhnya iklim dan tradisi akademik yang sangat dibutuhkan bangsa Indonesia.” Tuturnya pada saat closing ceremony di Ballroom The Sunan Hotel, Surakarta.

Menurut Nizar, catatan penting tentang hal yang menarik dari AICIS ini adalah, event ini tidak saja mampu menguatkan kajian Islam di tanah air, khususnya di PTKI, tetapi menjadikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam di dunia. Kegiatan yang sejatinya mengusung gagasan substantive bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang moderat, aktual, factual dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat dunia.

Atas nama Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, beliau menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk memberikan pelayanan kepada public dalam menyiapkan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan. Pemerintah membutuhkan data-data yang aktual dan akurat yang dihasilkan dari riset-riset yang serius dan tentu sangat mendalam dengan analisis tajam dan kritis. Hasil tersebut diharapkan mampu memberikan masukan-msukan atas kebijakan-kebijakan public yang telah dijalankan.

“Nah, masukan dari para akademisi dan ilmuwan yang dari berbasis riset ini tentu dapat menjadi dasar dari pengambilan kebijakan.” Tandasnya.

Konferensi internasional ini bertema besar ‘Rethinking Fiqh Reactualisation and Public Policy’ pada tanggal 24 – 28 Oktober 2021 ini, disampaikan oleh panitia bahwa bahwa AICIS tahun ini melibatkan 500 speakers dan lebih dari 8000 audiences dari berbagai negara. Dengan aplikasi konferensi bernama ‘AICIS One Touch’ peserta yang dinilai memenuhi syarat dapat langsung mengunduh sertifikat dari aplikasi tersebut. (LQM)


Tags: # acis