APBN-P Rp7,1 Triliun untuk Anak Putus Sekolah

APBN-P Rp7,1 Triliun untuk Anak Putus Sekolah

Humaniora (Media Indonesia) KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp7,1 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

"Tambahan anggaran sebesar Rp7,1 triliun melalui APBN-P 2015 tersebut diperoleh dari dana tambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kepada pers seusai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tadi malam.

Anies menjelaskan anggaran tersebut bakal diprioritaskan pada anakanak putus sekolah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), mengingat masih tinggi jumlahnya. Sebelumnya, menurut dia, pemerintah bergerak melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Kalau KIP yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, selain menjangkau anak-anak sekolah, juga untuk anak anak yang sudah putus sekolah," ujar Anies.

Anies melanjutkan, dari data sementara yang ada, nantinya tambahan anggaran sebesar Rp7,1 triliun tersebut untuk mendanai sekitar 19,8 juta anak sekolah yang menerima KIP dan juga 4,9 juta anak di luar sekolah.

"Selama ini kan pemerintah hanya menjangkau anak-anak di sekolah.Nah, kalau itu disetujui, pemerintah akan membuat mekanisme baru supaya mereka kembali ke sekolah," cetus Anies.

Untuk saat ini APBN Kemendikbud di luar tambahan dari APBN-P 2015 sebesar Rp46 triliun. Jumlah itu sudah dikurangi dari anggaran Ditjen Dikti sekitar Rp42 triliun yang kini berpindah ke Kemenristek Dikti. Jika dijumlahkan dengan APBN-P, anggaran pendidikan di Kemendikbud saat ini mencapai total Rp53,1 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan pemerintah segera membagikan sebanyak 22 juta KIP kepada masyarakat tidak mampu di Tanah Air untuk pendidikan anak-anak mereka.

"Dari puluhan juta KIP itu, sebanyak 19,8 juta akan dikeluarkan Kemendikbud, sedangkan sisanya, yakni sebesar 2,2 juta KIP akan dikeluarkan Kementerian Agama," ungkap Khofifah di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini. (Bay/H-2)


Tags: