Baca Tulis Quran, Upaya Membumikan Al Quran di Sekolah

Baca Tulis Quran, Upaya Membumikan Al Quran di Sekolah

Palembang (Pendis)- Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merupakan kunci utama dalam membumikan Al Quran dilingkungan sekolah. Guna meningkatkan kapasitasnya, Direktorat Pendidikan Agam Islam (Dit PAI) menyelenggarakan program Tuntas Baca Tulis Al Quran (TBTQ).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan Alfajri Zabidi mendukung upaya yang diinisiasi Dit PAI. Pihaknya selama ini justru sudah menghimbau para guru PAI untuk bersama-sama membumikan Al Quran dilingkungan Sekolah dengan program Program Tahfidz di Madrasah.

"Kami sudah memulai dengan Program Rumah Tahfiz di madrasah, sudah sampai angkatan ke-7. Sarannya ini juga bisa dicontoh oleh para GPAI di sekolah kepada peserta didiknya, tentu dengan melihat kondisi yang ada," ujar Al Fajri di Palembang, Selasa (20/8).

Selain itu, Kakanwil kelahiran Ogamn Komering Ulu Timur itu memberikan beberapa pesan terkait reformasi birokrasi untuk para guru harus dengan cara mengubah mindset dalam mengajar. yaitu dengan cara menggunakan manajemen dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi (IT) sebaik mungkin. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan ialah menjadikan tempat mengajarnya sebagai visi hidupnya. Termasuk misi, strategi dan programnya. "Anggap semua siswa adalah anak kandungnya sendiri yang harus dicintai dan diperhatikan,"paparnya

Terakhir,dalam sambutannya kemarin, Alfajri menghimbau agar paga guru PAI menjadikan mengajar sebagai ladang pahala sehingga derajatnya juga naik, "adapun untuk reformasi SDM, kemenag menekankan para guru agar tidak terindikasi radikalisme. Perluas cakrawala berpikir dan wawasan pandang," tukasnya.

Sementara itu Kepala Subdit (Kasubdit) PAI SD/SDLB, Ilham dalam sambutannya mewakili Direktur PAI sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan tantangan PAI yang utama karena lembaga tempat mengajar GPAI berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sedangkan dalam pembinaan gurunya barada dibawah Kemenag. "Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 merupakan payung bagi pembinaan dan perlindungan GPAI. Meski untuk rekruitmen GPAI PNS adalah hak Kemendikbud/PEMDA," terangnya. (Wikan/Yoni/Solla)


Tags: