Bahasa Jawa, Wajib

Bahasa Jawa, Wajib

KENDAL (KR) - Agar masyarakat di Jawa Tengah tetap mengenal bahasa Jawa, pemerintah diminta untuk menjadikan bahasa Jawa sebagai pelajaran muatan lokal (Mulok) wajib untuk semua jenjang pendidikan di Jateng dan masuk dalam penilaian pada rapor siswa.

“Saat ini Komisi F DPRD Jateng bersama Pemprov Jateng sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” tegas Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Mahmud Mahfydz kepada wartawan di Semarang Selasa (22/11).
Dalam Raperda tersebut mengatur soal kewajiban bagi penyelenggara pendidikan di Jateng menjadikan bahasa Jawa dan sastra Jawa sebagai muatan lokal. Dewan dan Pemprov Jateng menyusun Raperda pendidikan salah satu diantaranya karena mulai lunturnya penggunaan bahasa dan kesenian Jawa oleh masyarakat khususnya siswa. Dikhawatirkan jika tidak ada aturan tegas untuk menjadikan bahasa Jawa sebagai pelajaran muatan lokal, generasi muda mendatang tidak akan kenal dengan bahasa dan sastra Jawa.
Menurut Mahmud Mahfudz, pelajaran bahasa dan sastra Jawa harus bisa menjadi salah satu mata pelajaran yang diterapkan disemua jenjang pendidikan dan satuan pendidikan secara berdiri sendiri, serta dievaluasi tiap semester dan akhir semester dan nilainya tercantum di rapor siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kendal Dwianto, menegaskan, saat ini penggunaan bahasa Jawa di kalangan pelajar sangat minim. Diakui bahwa dengan mengerti bahasa Jawa maka akan berpengaruh terhadap budi pekerti dan tata krama.
“Saat ini tata krama di kalangan siswa mulai memudar, sehingga perlu penerapan dalam bahasa Jawa,” ujar Dwianto. Tahun 2011, sesuai instruksi Gubernur untuk pengadaan buku bahasa Jawa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah. Dengan menggunakan dana BOS sekolah mengadakan buku untuk pembelajaran siswa dari SD hingga SMP.
Menurut Dwianto, Pelajaran Bahasa Jawa memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan mata pelajaran yang lain. Kekhasan ini tersirat pada keharusan guru memberikan keteladanan dalam berbagai hal yang dipelajari karena secara khusus mata pelajaran Bahasa Jawa merupakan pelajaran penanaman nilai budaya. “Sebagai muatan lokal wajib, bahasa Jawa harus digiatkan, jangan sampai anak-anak kita tidak bisa berbahasa Jawa,”lanjut Dwianto.
Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyambut baik adanya muatan lokal bahasa Jawa, karena saat ini banyak siswa yang unggah-ungguhnya berkurang. “Saat ini beda dengan masa kecil saya dulu, untuk berbicara dengan guru siswa harus memakai bahasa Jawa halus,” ujar Widya. Saat ini keluarga modern lebih menyukai berbahasa Indonesia dan melupakan bahasa Jawa.
(Bdi/M-4)-g


Tags: