Banyaknya Regulasi bagi PTK, Kemenag Lakukan Harmonisasi

Banyaknya Regulasi bagi PTK, Kemenag Lakukan Harmonisasi

Bogor (Pendis) - Dalam rangka harmonisasi dan taat pada asas aturan serta taat asas regulasi, bagi pendidik dan tenaga pendidikan, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumpulkan Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidik serta beberapa Kepala Sekolah.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan bahwa Kemenang merupakan Kementerian yang banyak mengeluarkan aturan. "Dengan banyaknya aturan tersebut, kita tidak wajib hafal, akan tetapi kita wajib mengenali dan mengetahui," ujar Suyitno pada saat memberikan arahan dalam sosialiasi Pembinaan dan Ketaatan Regulasi Pendidik dan Tenaga Pendidik Angkatan I, Senin (24/07) di Bogor.

"Jangan sampai sudah tidak hafal tidak mau tahu, ini adalah perilaku beresiko. Akhirnya kita tidak akan taat asas dan regulasinya," tegasnya. "Dengan taat asas dan regulasi kita tidak akan kena sangsi dalam konteks administrasi maupun pidana. Oleh sebab itu, taat pada asas dan regulasi merupakan keniscayaan," tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Dikatakan Suyitno , sampai saat ini, regulasi yang dihasilkan begitu banyak, maka tugas kita adalah melakukan sinkronisasi. Bentuk sinkronisasinya adalah dengan mencermati dan melakukan telaah kritis antara peraturan perundang-undangan yang lebih rendah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Semakin banyak regulasi yang dihasilkan, penting kiranya kita melakukan sinkronisasi. Setidaknya kita faham dari sisi hirarkisnya, selain itu kita harus faham ketika memperdebatkan soal peraturan yag dibuat. "Sehigga pada gilirannya, masing-masing kita memiliki referensi yang clear, dan tidakn hanya sekedar ikut-ikutan dalam mengambil sumber referensi," pungkasnya.

"Mari kita membiasakan dasar hukum itu yang tertulis, hal ini akan membuat kita lebih aman. Sinkronisasi ini sangat penting, agar tidak terjebak dengan aturan yang menyulitkan bapak ibu sendiri," ajak mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik UIN Raden Fatah.

Kegiatan yang terjadwal berlangsung tiga hari, 24 s/d 26 Juli 2017, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari 34 Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Admin Aplikasi SIMPATIKA, perwakilan guru MTsN dan MAN, para pejabat eselon III, IV dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Direktorat GTK Madrasah. (maryani/dod)


Tags: