Benahi BMN, Benahi Struktur Organisasi Pendis

Benahi BMN, Benahi Struktur Organisasi Pendis

Bogor (Pendis) - Selama ini pelaporan pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) yang dilakukan oleh Ditjen Pendis ke Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI mengalami kesulitan terutama pada laporan satker Kanwil Kemenag Propinsi selaku pengguna barang di seluruh Indonesia. Tumpang tindih pelaporan di Kanwil Kemenag Propinsi tersebut belum seragam. Ada pelaporan yang dilakukan oleh Bagian Tata Usaha Kanwil dan ada pula yang dilakukan oleh pengelola BMN dibawah Kepala Bidang Madrasah (Pendis).

"Seharusnya Pendis (Bidang Madrasah, red) yang langsung melaporkan pengelolaan BMN ke Bagian Umun Setditjen Pendis dikarenakan ia (Madrasah, red) yang melaksanakan anggaran di Ditjen Pendis, bukan Bagian Umum Kanwil. Oleh karena itu struktur organisasi unit eselon I Jenderal Pendidikan Islam harus dibenahi," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Bogor, Rabu (26/08/15).

Sebenarnya, tambah Kamaruddin, anggaran BMN yang merupakan belanja modal hanya 7% dari anggaran Pendis, sangat kecil. "Belanja modal yang dianggarkan di Pendis lebih banyak berupa hibah ke madrasah swasta sehingga tidak ada pencatatan BMN sebagaimana di madrasah negeri," lanjut Kamaruddin di hadapan peserta "Koordinasi Pengelolaan BMN Pusat dan Kanwil Kementerian Agama RI".

Problem Pendis tidak hanya berhenti pada masalah BMN saja namun juga dalam hal penganggaran. Anggaran antara satu daerah dengan daerah yang lain sering tidak berimbang seragam.

"Ada guru yang demo ke DPR bahwa di daerahnya tidak ada anggaran sertifikasi padahal di daerah lain dianggarkan. Sebenarnya botle neck-nya dimana? Kenapa ada daerah yang penganggarannya tidak cukup dan ada yang berlebih," kesah Guru Besar UIN Alaudin Makasar ini.

Salah satu problemnya, jawab Kamaruddin, di Pendis tidak ada perencananya. Perencananya adalah Biro Perencanaan dibawah Setjen Kemenag RI sehingga chemistry-nya kurang.

"Mungkin dikarenakan berbeda satker hingga kurang sinergis. Oleh karena itu harus ada perencana Pendis," singgung Kamaruddin.

Kembali ke permasalah BMN, Dirjen Pendidikan Islam berpesan kepada Kepala Bagian Umum Setditjen Pendis, M. Nurul Huda, agar merumuskan solusi fundamental, jangka panjang dan berkelanjutan serta berbagai upaya terobosan terhadap seluruh permasalah BMN. Termasuk juga jika permasalahan itu menyangkut masalah struktur organisasi.

(viva/ra)


Tags: