Besok, 15 Oktober 2016 Administrasi Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat

Besok, 15 Oktober 2016 Administrasi Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat

Jakarta (Pendis) - Bagi Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat, diharuskan mengirimkan soft copy hasil scan KTP dan NPWP, untuk penelitian kelompok cukup identitas Ketua, paling lambat besok Hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2016 melalui email litabdimas@gmail.com dan di-cc ke penelitian5@yahoo.co.id. Disamping itu, penerima dana bantuan harus mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan dikirimkan ke "Subdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Jakarta Pusat".

Sebagaimana diumumkan oleh Sub Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, bahwa Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS), Ditjen Pendis telah memutuskan para dosen telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan (grantee) peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat.

Menurut catatan DIKTIS, Program bantuan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan wujud komitmen DIKTIS untuk memberikan akses yang luas bagi dosen dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Disamping itu, tujuan diberikannya Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah dalam rangka memberi kesempatan kepada dosen untuk meningkatkan keunggulan aktivitas pengabdian yang merupakan penerapan teori-teori di tengah kehidupan masyarakat. Program Bantun tersebut juga untuk melahirkan ilmuwan di kalangan PTKI yang memiliki keahlian otoritatif dan implementatif pada bidang tertentu.

Untuk pola pengabdian menggunakan jenis bantuan dan bantuan yang diperoleh, dibagi atas 5 kluster. Pertama, kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Pemula, 10juta rupiah. Kedua, kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Masyarakat (PMC), 30juta rupiah. Ketiga, kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Service Learning (PMSL), 30juta rupiah. Keempat, Kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Madrasah (PMM), 30juta rupiah. Kelima, Kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Pesantren (PMP), 30juta rupiah. Dan keenam, kluster Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Masjid (PMTI), 30juta rupiah.

Untuk jadwal seminar presentasi proposal atau evaluasi proses pengabdian (middle term evaluation) akan dilakukan dengan sistem zona dengan waktu yang berbeda. Zona Kalimantan Timur & Selatan, Sulawesi, Maluku, Papua pada Minggu ke 4 Oktober 2016. Zona Jawa Timur, Bali, NTB pada Minggu ke 1 November 2016. Zona Jawa Tengah, Jogja pada Minggu ke 2 November 2016. Zona Jakarta, Jawa Barat pada Minggu ke 3 November 2016. Dan zona Sumatera jatuh Minggu ke 4 November 2016.

Silahkan Download :

1. Surat Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat

2. Lampiran Daftar Penerima Bantuan

3. BAST Uang Penerima Bantuan

(@viva_tnu/ra)


Tags: