Besok, Agen Perubahan Akan Dikukuhkan Oleh Menag

Besok, Agen Perubahan Akan Dikukuhkan Oleh Menag

Jakarta (Pendis) - Satu dari delapan area perubahan dalam program Reformasi Birokrasi adalah Mindset (pola pikir) dan Cultural Set (budaya kerja). Untuk mendorong terwujudnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik, maka dibutuhkan keteladanan dari pimpinan dan individu anggota organisasi. Sebagai upaya menumbuhkan keteladanaan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, maka dibentuk Agen Perubahan (Agent of Change) Reformasi Birokrasi.

Agen Perubahan ini terdiri atas para Kepala Bagian di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, yakni Aceng Abdul Aziz (Kabag Keuangan), Kastolan (Kabag Perencanaan), Ali Ghozi (Kabag Umum dan BMN), M. Munir (Kabag Organisasi, Kepegawaian dan Hukum) dan Mizan Sya`roni (Kabag Data, Sistem Informasi dan Humas). Para Agen Perubahan ini diharapkan dapat berperan sebagai katalis, pemberi solusi, penggerak perubahan, mediator, dan penghubung.

Sebagai katalis, Agen Perubahan berperan memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan unit kerja ke arah yang lebih baik; Sebagai pemberi solusi, Agen Perubahan berperan memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan. Sebagai penggerak perubahan, Agen Perubahan berperan mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan. Sebagai mediator, Agen Perubahan berperan membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan membina hubungan antar pihak (internal dan eksternal) terkait proses perubahan. Dan, sebagai penghubung, Agen Perubahan berperan menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai dengan para pengambil keputusan.

Pada acara Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang akan digelar esok hari, Selasa, 11 April 2017 di Jakarta, akan dilangsungkan pengukuhan Agen Perubahan Unit Eselon I oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin. Agen Perubahan dari Ditjen Pendidikan Islam akan diwakili oleh Kastolan (Kabag Perencanaan) untuk dikukuhkan oleh Menag.

Diadakannya acara pengukuhan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi oleh Menag tersebut menunjukkan besarnya perhatian Kementerian Agama untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik. (Nanang/dod)


Tags: