
BOS Untuk TK Diusulkan
SEMARANG- Setelah program bantuan operasional sekolah (BOS) SD, SMP dan rintisan BOS SMA, TK pun diharapkan bisa mendapatkan bantuan serupa.
Hal ini menyusul masih minimnya fasilitasi bagi sekolah setingkat taman kanak-kanak atau pendidikan anak usia dini. Apalagi TK/PAUD sebagian besar adalah swasta dan tidak semua guru mendapat kesehjateraan yang memadai.
Pengamat pendidikan yang juga Rektor IKIP PGRI Muhdi SH, MHum mengungkapkan, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang terbaik khususnya bagi pendidikan di usia dini. Ini diperlukan untuk menghasilkan generasi berkualitas di usia emas yang lebih produktif.
"Bentuk perhatian ini bisa dengan cara fasilitasi dana seperti halnya SD atau SMP dengan BOS-nya," kata dia. Bantuan ini, lanjut dia, bisa mengatasi kesulitan dana. Termasuk menekan berbagai biaya operasional serta memberikan insentif yang lebih baik.
"Pendidikan usia dini sangat penting dan mutlak harus mendapatkan perhatian yang lebih. Guru TK seharusnya juga bisa sejajar dengan guru SD idealnya penghasilan minimum Rp 1,5 juta atau paling tidak jangan lebih rendah dari UMR tergantung daerah, jumlah siswa dan bantuan kabupaten/kota," papar Muhdi, kemarin.
Tidak Peduli
Sebelumnya, Komisi E DPRD Jateng menyoroti kesehjateraan guru TK yang memprihatinkan dari sisi tunjangan ataupun insentif yang didapat. Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv menilai, selama ini pemerintah pusat dan provinsi memberikan perhatian lewat bantuan operasional sekolah (BOS) pada SD dan SMP tetapi tidak pada tingkatan TK.
"Ada wilayah yang memberi insentif bervariasi mulai Rp 50 ribu-Rp 150 ribu per bulan tergantung kemampuan daerah, tetapi ada juga kabupaten/kota yang tidak peduli," terang Zen. Dalam program BOS, sasarannya hanya mencakup SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMP Terbuka termasuk SD-SMP Satu Atap. Besaran biaya satuan BOS Tahun 2012 yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan SD/SDLB. Besarannya mencapai Rp 580.000 dan SMP/SMPLB sebesar Rp 710.000 per siswa per tahun. Sedangkan rintisan BOS SMA nantinya setiap bulan hanya akan mendapat Rp 10.000/bulan atau Rp 120.000 per siswa per tahun dan direncanakan terus bertambah.
POPULER
Kemenag Beri Tanda Mata Pemda Pemerhati Guru PAI, Berikut Daftar Pemenangnya
- Sabtu, 2 Desember 2023
Kabar Gembira, Kemenag Cairkan Tunjangan Insentif Guru Agama Islam di Sekolah Tahap Kedua
- Jumat, 1 Desember 2023
Kemenag Apresiasi Pemerintah Daerah Pemerhati Guru PAI
- Sabtu, 2 Desember 2023
Lagi, Hasil Penelitian Siswa MAN IC OKI Dipaparkan pada International Conference
- Kamis, 30 November 2023
Kemenag Upayakan Pendidikan Anti Korupsi di Lembaga Pendidikan Islam
- Kamis, 30 November 2023
BERITA TERKINI
UIN Raden Intan Lampung sebagai Model Pembangunan Berkelanjutan
- Senin, 11 Desember 2023
FTK UIN Raden Intan Sukses Gelar RIIC-ESME
- Senin, 11 Desember 2023
UIN RIL Selenggarakan Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S2/S3 Luar Negeri
- Senin, 11 Desember 2023
Copyright © 2021 Pendis Kemenag