Palembang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis tanggal 29 s/d 31 Agustus di Palembang, Sumatera Selatan. Rapat Koordinasi Teknis ini membahas terkait dengan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan inpassing terhutang, kompetisi guru berprestasi, persiapan anugerah konstitusi yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan PLPG 2017, pengembangan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), sistem Penilaian Angka Kredit (PAK) berbasis online dan persiapan Pendis Expo.
Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Kidup Supriyadi menjelaskan bahwa terkait dengan penyelesaian TPG dan inpassing terhutang anggarannya telah disetujui oleh DPR dan sudah masuk dalam rancangan APBN-P 2017. "Anggaran 4,6 T untuk penyelesaian TPG dan inpassing terhutang sudah disetujui DPR dan sudah masuk dalam rancangan APBN-P 2017," terangnya di Palembang, Selasa (29/08).
Di hadapan Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) seluruh Indonesia, Kidup berpesan untuk segera mengirimkan delegasi guru yang akan diikutkan dalam kompetisi guru berprestasi, anugerah konstitusi dan guru inspiratif untuk diekspos dalam kegiatan Pendis Expo. "Persiapan guru berprestasi, anugerah konstitusi dan profil guru inspiratif penting dipersiapkan dengan serius sebagai bukti bahwa madrasah lebih baik," sambungnya.
Kasubbag Tata Usaha GTK Madrasah, Sidik Sisdiyanto menyampaikan bahwa Direktorat GTK Madrasah sedang fokus untuk menyelesaikan amanah yang begitu besar mengingat direktorat ini tergolong masih baru. "Kita akan fokus menyelesaiakan tugas dan tanggung jawab ini, karena bagaimanapun kami sebagai pelayan guru dan guru mengemban tugas yang mulia," tuturnya.
Terkait PPKB, lanjut Sidik, rancangan pengembangan PPKB ke depan akan diperluas tidak hanya di tujuh provinsi. Menurutnya, PPKB menjadi penting sebagai upaya peningkatan mutu madrasah. Selain itu, terkait sistem penilaian angka kredit ke depan akan berbasis online agar lebih efisien dan transparan. "Tahun 2018, penilaian angka kredit akan berbasis online, sehingga guru-guru bisa lebih dimudahkan dan akan lebih transparan karena datanya semua akan terlihat dan terukur," tambahnya.
Rapat koordinasi teknis diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Direktorat GTK Madrasah, Kepala Seksi PTKI seluruh Indonesia, dan Dekan Tarbiyah dari mitra kampus PLPG. (Maryani/Asep Saefurrahman/dod)
Bagikan: